Berdalih butuh uang untuk membayar cicilan sepeda motor, Mahmud (30) nekat mencuri dua buah telepon selular (ponsel) di rumah anggota Polsek Beji, Bripka Heri Sampurno, di Komplek Kujang, Tanah Baru, Beji, Depok, Kamis (1/4). Namun, pria tersebut tidak bisa menikmati hasil curiannya tersebut karena tertangkap massa.
Selain dikeroyok massa hingga babak-belur, Mahmud juga disiram dengan dengan cat putih. Kini Mahmud diamankan di Kantor Polsek Metro Beji untuk menjalani penyidikan.
Menurut pengakuan warga setempat, Mahmud dibekuk warga setelah diteriaki maling oleh Heri. Kala itu, pria yang mengaku warga Pengadegan Barat RT 4 RW 8, Pancoran, Jakarta Selatan tersebut hendak kabur seraya membawa dua buah ponsel hasil curian. Setelah ditangkap dan dihakimi pencuri tersebut langsung disiran dengan cat oleh warga yang kebetulan sedang mengecat rumah.
Dari tangan Mahmud warga menemukan dua buah ponsel, CDMA dan GSM. Ia mengaku berencana menjual kedua ponsel dan uangnya untuk membayar cicilan sepeda motor.
Waktu itu saya sedang tidur dan kaget mendengar suara gaduh di ruang tamu. Saat saya lihat, ternyata ada orang masuk rumah dan mengambil dua telepon genggam yang saya taruh di sofa. Orang itu cepat-cepat keluar dari rumah. Saya langsung teriak maling, sehingga warga di luar rumah langsung menangkap dan menghakiminya serta mengguyurnya dengan cat tembok, papar Heri. * ema