Beritabatavia.com -
Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pelajar di DKI Jakarta dalam kurun waktu Januari hingga Maret tahun ini mencapai 57 kasus. Rinciannya, kasus itu dialami pelajar SD sebanyak 36 orang dan pelajar SMP sebanyak 21 orang. Tahun 2010, jumlah kekerasan seksual di Jakarta mencapai 2.235 kasus, dimana 68, 2 persen di antaranya menimpa anak-anak.
Sodomi, kekerasan seksual yang dialami para pelajar dan anak-anak, merupakan kasus yang terbanyak di Jakarta. Pelakunya, orang-orang dekat, mulai dari guru, masyarakat hingga temannya sendiri, ungkap Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Senin (28/3).
Dilanjutkan, kasus kekerasan seks terhadap anak-anak atau pelajar lebih disebabkan, adanya degradasi moral. Hal itu terjadi bisa disebabkan oleh perilaku korbannya yang mengundang atau memicu terjadinya kekerasan seks.
Selain itu, rendahnya pemahaman terhadap nilai-nilai agama juga menjadi pemicunya. Juga terjadi sebuah degradasi tanggungjawab sebagai orangtua dan guru. Namun memang itu semua terjadi didorong faktor kemiskinan, sambungnya.
Menurutnya, agar hal itu tidak terjadi lagi, para orangtua harus memberikan perhatian yang lebih terhadap anak-anaknya. Kemudian, melakukan pengawasan dan evaluasi perkembangan anak. Sebab tugas dan tanggungjawab orangtua yakni, harus melindungi anak-anaknya.
Orangtua juga harus mengubah paradigma pola asuhnya, yakni dari pola otoriter ke arah komunikatif, edukatif, dan partisipasipatif, ucapnya.
Dengan maraknya kasus pelecehan atau kekerasan seks terhadap anak, masyarakat juga diminta melakukan gerakan bersama untuk melawan kekejaman anak melalui pembuatan tata tertib di RT/RW. Sehingga masyarakat luas dapat mengawasi dan melakukan penekanan serta intervensi jika terjadi kekerasan yang terjadi, pesannya. o end