Beritabatavia.com -
Ratusan petani tembakau dari berbagai daerah sentra produksi tembakau, melakukan aksi demo dengan memprotes pembatalan pemberlakuan RPP Rokok di halaman kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Jakarta, Selasa (10/5)
Pengunjuk rasa berteriak-teriak memprotes kebijakan pemerintah yang bakal merilis Rencana Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk (RPP Rokok), yang dianggap bakal mematikan usaha petani tembakau.
RPP harus dihentikan, karena akan membunuh petani tembakau. Produk hukum ini diskriminatif karena lebih menguntungkan industri rokok asing, tuding Koordinator aksi Jovan Kurniawan, kemarin.
Petani membawa sebatang ‘rokok’ kretek raksasa bertuliskan ‘Tolak RPP Tembakau’. Mereka juga membawa berbagai poster penolakan seperti ‘Negara Seharusnya Melindungi Buruh-Tani dan Asongan’.
Agus Setiawan, Sekertaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, mengancam, jika benar RPP Rokok diterapkan, seluruh petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah, bakal melakukan demo besar-besaran.
RPP ini pemberangusan terhadap tembakau. Mata pencaharian kami terancam hilang. Jangan salahkan kami jika nanti membuat kerusuhan di daerah, seru pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, Temanggung.
Agus juga menuding pasal 113 dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang merupakan landasan pembuatan RPP Rokok sangat diskriminatif. Pasalnya, kata pengaturan zat adiktif yang perlu diatur hanya ditujukan pada tembakau dan produk turunannya.
Sementara produk lain yang dapat menyebabkan ketergantungan seperti kopi, anggur dan lain-lain tidak dibatasi peraturan sama sekali. o end