Beritabatavia.com -
Brigadir G, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tertangkap basah saat mengedarkan narkotika jenis shabu dan heroin di Landasan Pacu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Narkotika itu diduga hasil curian dari kumpulan hasil barang bukti di kantor Polda Metro Jaya. Penangkapan itu diungkapkan oleh pejabat Polda Metro Jaya.
Benar, ada anggota saya ditangkap dan saat ini sedang diproses Propam. Tapi ingat ya, dia bukan bandar, cuma pengedar kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho, di Jakarta, Jumat (20/5)
Dari tangan Brigadir G yang ditangkap 6 Mei 2011 lalu, sambung Nugroho, petugas menyita ribuan kilogram bahan narkotika jenis sabu, heroin dan ekstasi.
Nugroho membantah jika barang terlarang yang diedarkan Sang Brigadir itu adalah barang bukti hasil sitaan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Meski demikian, petugas Propam masih terus menyelidiki darimana narkoba itu didapat untuk diedarkan kemasyarakat
Selain menangkap tersangka Brigadir G, yang bertugas di Satuan I Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, petugas juga mengamankan tersangka lain berinisial FB, yang ditangkap di Landasan Pacu, Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti heroin 300 gram, sejumlah bahan baku ekstasi dan sabu. o end