Rabu, 25 Mei 2011 21:28:27

Petani Desak Kapolri Usut Penyelundupan Gula di Perbatasan Negara

Petani Desak Kapolri Usut Penyelundupan Gula di Perbatasan Negara

Beritabatavia.com - Berita tentang Petani Desak Kapolri Usut Penyelundupan Gula di Perbatasan Negara

Serikat Petani Nasional (SPN) sedih maraknya penyelundupan gula di Kalimantan Barat (Kalbar), wilayah perbatasan negara Indonesia-Malaysia. Selain ...

 Petani Desak Kapolri Usut Penyelundupan Gula di Perbatasan Negara Ist.
Beritabatavia.com - Serikat Petani Nasional (SPN) sedih maraknya penyelundupan gula di Kalimantan Barat (Kalbar), wilayah perbatasan negara Indonesia-Malaysia. Selain merugikan negara, aksi penyelundupan gula juga menyengsarakan petani tebu, dan merusak harga pasaran gula nasional.

Maraknya penyelundupan gula ini, dibeckingi oknum polisi mulai tingkat Kapolsek di wilayah perbatasan hingga Kapolda Kalbar. Karena itu, kami mendesak Kapolri untuk melakukan pengusutan secara tuntas, ungkap Indra Gunawan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SPN yang menyampaikan surat protes ke Kapolri Jenderal Timor Pradopo di Jakarta, Rabu (25/5).

SPN juga mendesak Dirjen Bea Cukai melakukan pemeriksaan secara serius terhadap petugas bea cukai di perbatasan entikong dan Pontianak, Kalbar yang diduga terlibat dalam penyelundupan gula di wilayah perbatasan negara, lanjut Indra.

Indra mengungkapkan, pernyataan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu secara tegas mengatakan, pemerintah tidak memperpanjang waktu pelaksanaan impor gula kristal putih, dengan pengapalan impor yang terakhir pada 15 April 2011.

Data Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, hingga 13 April 2011, total realisasi impor gula kristal putih mencapai 78.236 ton. Hingga akhir Maret 2011, penerimaan izin impor gula yang sudah memiliki kontrak impor gula kristal putih yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebanyak 30.000 ton, Perum Bulog sebanyak 20.000 ton, PT Perkebunan Nusantara (PT PN)X sebanyak 20.000 ton, dan PT PN XI sebanyak 15.700 ton.

Sebagian sudah direalisasikan. Memang ada perusahaan penerima izin impor gula kristal putih yang lain, belum memiliki kontrak impor gula kristal putih. Mengingat, produksi gula nasional tahun 2011 sudah mencukupi kebutuhan dalam negeri, ucapnya.

Ternyata, lanjut Indra, di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di provinsi Kalbar masih terus terjadi import gula ilegal. Penyeludupan gula melalui pintu perbatasan dengan Malaysia melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas di Kecamatan Entikong, kian tak terbendung.

Bahkan jumlah gula produksi Malaysia terus mengalir hampir setiap hari. Pemasaran gula impor ilegal ini, tidak hanya dipasarkan di wilayah Kalbar dengan harga yang jauh lebih murah, namun gula selundupan ini didistribusikan ke Pulau Jawa dan Sumatera, melalui kapal barang, ungkapnya.

Indra mengungkapkan petani tebu sudah menemukan ketidakberesan pasokan gula impor ilegal ini, dengan menelusuri masuknya gula impor ilegal di wilayah perbatasan kedua negara.

Kami sudah menemukan bukti, penyelundupan gula dilakukan pengusaha importer bernama Mahmud, diduga aksinya dilindungi Kapolda Kalimantan Barat. Ini bisa dibuktikan dengan sikap pembiaran Kapolda terhadap penyeludupan gula yang jumlahnya mencapai 15.000 ton perbulan, urainya.

Padahal, data Kebutuhan gula pasir di Kalbar hanya 7.000 ton per bulan dan pasokan gula ke Kalbar tidak semuanya dipasok dari pabrik gula nasiona, namun 67% kebutuhan gula dipasok dari perdagangan ilegal melalui pintu perbatasan, tambahnya.

Dikatakan, hasil hitungan SPN terkait total kerugian negara akibat peyelundupan gula di Kalimantan Barat mencapai Rp156,6 miliar per bulan. Sementara kerugian terhadap petani tebu akibat pabrik berkurangnya produksi gula oleh pabrik gula nasional dan anjloknya harga tebu akibat penyeludupan gula sekitar Rp190,7 milyar perbulan.

Menurut Indra, modus operandi penyelundupan gula yang terjadi di Kalbar tidak hanya melalui pintu perbatasan, namun juga melalui jalur pelabuhan Pontianak. Jalur langsung dari Malaysia ini, melewati batas kuota yang ditentukan dan kelebihan kuota tidak dikenakan pajak oleh bea cukai. Bahkan tidak dipermasalahakan Kepolisian Kalbar.

Karenanya kami mendesak Kapolri Jenderal Timor Pradopo untuk bisa mengirimkan tim penyelidik dari Mabes Polri untuk memeriksa langsung maraknya penyeludupan gula, yang diduga kuat melibatkan Kapolda Kalimantan Barat, tegasnya.

Ditambahkan, jika tidak ada tindakan dari Kapolri terhadap penyeludupan gula yang marak di wilayah perbatasan negara tepatnya di Kalbar, SPN akan mengadukan ke Presiden. Bahkan para petani tebu merencanakan aksi mogok makan di Mabes Polri. o end





Berita Lainnya
Jumat, 03 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Rabu, 01 April 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Sabtu, 28 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Senin, 23 Maret 2026
Minggu, 22 Maret 2026