Beritabatavia.com -
Kapolres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Martin Yohanes, SH mengatakan setiap anggota polisi yang memiliki kendaraan wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM). Kalau mau disiplinkan orang, kita sendiri harus disiplin, tegas Kapolres saat menyaksikan operasi simpatik terhadap kendaraan milik anggota Polres Lembata di Lewoleba, Jumat (24/6).
Dia mengatakan hal itu menanggapi fakta ada 23 anggota polisi yang belum memiliki SIM padahal mereka selalu mengendarai sepeda motor.
Mengenai operasi hari ini, Kasubag Humas Polres Lembata, Aipda Rajab Wuakero mengatakan, operasi digelar dalam rangka peringatan HUT Polri yang telah dilakukan sejak tanggal 16 Juni sampai 27 Juni mendatang.
Masyarakat kita selalu beranggapan bahwa polisi tidak bisa saling tilang. Padahal setiap bulan kita rutin melakukan operasi ini. Yang terbukti bersalah diproses, katanya seperti dikutip tribunnews.com. o end