Beritabatavia.com -
Akibat terdesak kebutuhan ekonomi dan rendahnya gaji Pengawai Negeri Sipil kelas bawah, membuat Muhammad Nur, (48), seorang pegawai negeri sipil Jakarta Timur, nekad mencuri gondola atau alat bantu untuk membersihkan kaca di gedung bertingkat. Gondola senilai Rp 200 juta itu, milik kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur.
Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur berdasarkan keterangan saksi yang mengetahui Nur membawa pulang Gondola. Kejadiannya empat bulan lalu, dan baru tiga hari lalu ditangkap, ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Timur, Didik Heryadi di Jakarta, Senin (27/6).
Didik yang enggan menyebutkan posisi pelaku sebagai pegawai negeri, demi proses penyelidikan, melanjutkan gondola itu diturunkan dari atas atap gedung A dan B kantor Wali Kota Jakarta Timur. Pelaku memotong-motong gondola menjadi beberapa bagian. Mereka membawa keluar dengan menggunakan mobil pick-up, kata Didik.
Berdasarkan penyelidikan, katanya, polisi masih memburu seorang tersangka lainnya. Satu lagi akan kami tangkap, katanya. Namun polisi kesulitan menangkap pelaku itu karena kerap tidak berada di tempat kerja. Tapi secara data absen, ia selalu masuk. Tinggal menunggu waktu, katanya.
Didik menyatakan Muhammad Nur mengaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi. Tetap saja ini pencurian, katanya. Ia akan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian, dengan ancaman sembilan tahun penjara. o end