Beritabatavia.com -
Selama satu pekan Operasi Patuh Jaya 2011 dilaksanakan, 44.435 pelanggaran lalu lintas (lalin) terjadi. Dari jumlah itu, sebanyak 30.822 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi sepeda motor.
Seperti yang dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, sementara profesi pelanggar terbanyak yakni karyawan swasta sejumlah 27.803. Pelanggaran yang banyak terjadi adalah pelanggaran rambu Stop (S) dan Parkir (P), yang jumlahnya mencapai 6.640 pelanggaran.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Tomex Kurniawan mengakui, bahwa salah satu penyebab tingginya pelanggaran sepeda motor karena pertumbuhan sepeda motor di Jakarta sangat tinggi, sementara jalur bagi motor terbatas. Jalur sebelah kiri yang harusnya digunakan untuk motor sekarang dipakai busway. Jadi ini kendala kami, ungkapnya di Jakarta, Senin (18/7).
Selain kapasitas jalan yang kurang, Tomex menilai disiplin para pengendara sepeda motor juga sangat rendah. Hal tersebut, diakui Tomex, tidak terkait dengan mudahnya pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM).
Saya nilai bahwa pemberian SIM adalah keterampilan, skill dan standarisasi sudah dilakukan. Tapi masalahnya ada pada moralitas perilaku dari si pemilik SIM. Selamat itu bukan milik siapa-siapa tapi diri sendiri, tuturnya.
Sedangkan Kepala Unit Penindakan Pelanggaran, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Adhie Santika mengatakan bahwa dari seluruh pelanggaran yang terjadi, penindakan paling banyak dilakukan di Jakarta Timur, jumlahnya mencapai 6.953 penindakan dari total seluruh penindakan. Menurut Adhie jumlah penegakan hukum di Jakarta Timur tinggi karena banyak petugas lalu lintas yang diturunkan pada wilayah itu.
Di Timur jumlah petugas lebih banyak karena karakteristik wilayah, adanya Bandara Halim Perdana Kusama sehingga banyak tamu dan pejabat VVIP, tempat hiburan, dan luas wilayah, kata Adhie. o end