Beritabatavia.com -
Seorang pengusaha yang juga pemilik sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta berinisial AT mencoba intervensi penyidik Direktorat reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Upaya itu dilakukannya terkait penangkapan RS yang juga merupakan salah seorang petinggi di Hotel dan tempat hiburan malam Alexis yang terletak di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Menurut sebuah sumber di Polda Metro Jaya, upaya intervensi itu dilakukan AT saat datang ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membesuk RS, kemarin.
Tapi penyidik tidak terpengaruh, meskipun sudah tau nama besar AT karena kedekatannya dengan sejumlah petinggi Polri, kata sumber itu. Dikatakan, AT saat itu meminta agar penyidik memperingan kasus RS, dan memberikan perlakuan khusus kepada RS.
Sebelumnya petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menciduk RS bersama tiga rekannya saat menggelar pesat narkoba di salah satu kamar di hotel Aston Ancol, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka RS, polisi menyita 0,5 gram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, pihaknya menindak tegas siapa saja yang memakai narkoba. Pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada tersangka. Kita tidak boleh di intervensi siapapun, ke tiga tersangka saat ini berada ditahanan sama dengan para tersangka lainnya, tegas Nugroho, kepada wartawan, Senin (18/7). saat ditangkap ketiganya sedang mengkomsumsi sabu di salah satu kamar hotel Aston, tambahnya. 0 son