Beritabatavia.com -
POLISI diminta mengusut dugaan keterlibatan Kusuma Patamangiri salah satu pejabat staf rumah tangga Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dugaan keterlibatan Kusuma berawal dari penangkapan Daniel Sahat Parulian Simatupang (24) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkokesra.
Sebelumnya, Daniel Sahat Parulian Simatupang yang sehari-hari bertugas sebagai staf analisis perencanaan program dan anggaran di kantor Menkokesra ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan oleh aparat Polsek Metro Gambir atas tuduhan melakukan pencurian mobil, Selasa 31 Mei 2011 lalu.
Padahal, menurut pengakuan Daniel, mobil jenis Inova warna hitam bernomor polisi B 1248 RFV yang digunakannya adalah milik kantor yang baru saja dipinjamkan oleh Kusuma kepadanya saat pulang dari kantor, pada Selasa 31 Mei 2011 beberapa saat sebelum dia ditangkap.
Namun, baru saja Daniel keluar dari kantor Kemenkokesra di Jl Merdeka Barat, langsung disergap oleh empat pria yang mengaku anggota polisi di Jl Mojopahit, yang tidak jauh dari Istana Negara.
Awalnya, Daniel berusaha menjelaskan bahwa mobil yang digunakannya adalah milik kantor yang dipinjamkan oleh Kusuma Patangiri salah seorang pejabat di bagian rumah tangga Menkokesra. Untuk digunakannya pulang ke rumahnya di Jl Muntilan Rt02/01 No 341 Blok M, Cinere, Jakarta Selatan. Bahkan, Daniel meminta agar pria yang mengaku polisi itu menelepon Kusuma, untuk memastikan kebenaran yang diungkapkannya.
Namun, penjelasan Daniel tak digubris polisi, malah dia dibawa paksa ke sebuah losmen dan dianiaya hingga digelandang ke Polsek Metro Gambir. Karena tak tahan menerima siksaan dan tekanan yang dari oknum polisi, hingga di Markas Polsek Metro Gambir, akhirnya dia mengaku sesuai dengan keinginan polisi.
Polisi menuduhnya mencuri dan menadah mobil hasil kejahatan. Bahkan uang sebesar Rp7 juta yang disita dari kantong Daniel dipaksa diakui sebagai hasil transaksi penjualan mobil. Meskipun belakangan, polisi mengembalikan uang dan HP Daniel, setelah menggunakan jasa pengacara Pamela Bianca Loreina Puteri dari kantor PM2 & Partner Law Firm.
Tidak hanya itu, dalam proses pemeriksaan, untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Daniel hanya ditanya nama dan alamat serta nomor polisi kendaraan. Selebihnya BAP sudah selesai dan Daniel dipaksa untuk menandatanganianya. Lalu atas dasar laporan polisi nomor Lp/389/K/V/2011, polisi menjebloskan alumni Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur itu, ke sel tahanan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Taufik, berkas Daniel sudah P-21 atau lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kompol Taufik mengatakan, Daniel membuat kunci duplikat untuk membawa mobil tersebut.
Hindari Wartawan
Sementara Kusuma Patamangiri menghindar saat Pro Batavia datang meminta penjelasan ihwal tudingan terhadap dirinya, pada Rabu (27/7). Upaya untuk meminta penjelasan dari Kusuma Patamangiri, hingga tiga jam tak berhasil, akhirnya Pro Batavia meninggalkan kantor Kemenkokesra.
Awalnya, seorang petugas reseptionis mengaku bahwa Kusuma berada di ruangan kerjanya. Lalu, dia berusaha menghungi lewat telepon untuk memberitahukan keberadaan Pro Batavia. Namun, setelah mengetahui maksud dan tujuan, petugas wanita tadi langsung kembali menyatakan bahwa Kusuma baru saja keluar kantor.
Saat menunggu kedatangan Kusuma, tampak sang petugas receptionis memanggil beberapa petugas Satpam dan membisikan sesuatu, Sejak itulah, sejumlah petugas Satpam menyampaikan penjelasan yang berbeda. Ada yang mengatakan bahwa sejak pagi Kusuma tidak masuk kantor. Namun, petugas lainnya menyatakan bahwa Kusuma sedang keluar dan tidak lagi kembali ke kantor.
Menjelang pukul 17.00 tiba-tiba seorang pria yang mengendarai motor Honda Tiger dengan plat nopol B 3600 LU datang dan langsung menuju pos Satpam. Lalu pria yang mengaku bernama Ray meminta anggota Satpam untuk memanggil Pro Batavia ke pos Satpam .
Seakan mengerti tentang peristiwa yang dialami Daniel. Tanpa diminta, pria bernama Ray itu langsung menjelaskan bahwa Kusuma tidak mengerti apa-apa tentang kasus Daniel. Dia juga mengatakan bahwa Daniel ditangkap oleh petugas Satpam Kemenkokesra.
Tapi, beberapa saat sebelum pergi, Ray mengatakan kedatangannya juga mau bertemu dengan seseorang di kantor Meskokesra. Saat itulah seorang petugas Satpam mengatakan bahwa Ray bukan petugas di Kemenkokesra. Lalu siapa dia ? 0 son/gam