Beritabatavia.com -
Paket kiriman sabu-sabu seberat 900 gram senilai Rp 1,35 miliar dari Togo Afrika, dibongkar petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/8). Paket terlarang ini, dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT) dan isi paket diberitahukan sebagai sample of part.
Paket sabu-sabu dikemas dalam 8 paket. disembunyikan dalam spare part berupa piston sebanyak 2 paket dan silinder berisi 6 paket shabu, kata Kepala Bea Cukai Bandara Soetta , Oza Olavia didampingi Kasi Penindakan dan penyidikan Gatot Sugeng Wibowo.
Dijelaskan, terbongkarnya upaya penyelundupan shabu ini berkat analisa intelijen dan kecurigaan petugas sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam atas paket kiriman dengan penerima A alamat Pangkal Pinang pada Jumat (29/7).
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 8 paket shabu yang disembunyikan dalam piston mobil dan 6 paket dimasukan dalam silinder besar berulir berisi 6 paket. Barang bukti positif metamphetamine atau shabu,jelas Oza Olavia.
Ditambahkan, hingga Agustus Bea Cukai Bandara Soetta menggagalkan 31 upaya penyelundupan Narkoba berbagai jenis antara shabu 21 kali, ketamine 4 , kokain 1, heroin 1,ekstasi 2, happy 5 sebanyak 2 kali. Barang bukti yang berhasil disita berupa tablet total 10.760 dan bubuk atau kristal 67.734 kg . Total nilai barang bukti Rp 76, 475 miliar, ucapnya. o end