Beritabatavia.com -
Menjelang Lebaran, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) aktif dan serius merazia
terkait makanan yang beredar di Pasar modern dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis
(11/8). Hasil razia ditemukan puluhan makanan mengadung zat berbahaya. Bahkan ada makanan impor tidak memiliki izin edar dan tidak terdapat tulisan Bahasa Indonesia.
Puluhan makanan berbahaya dan makanan yang tidak memiliki bahasa Indonesia itu, ditemukan dari Swalayan Galael, Carrefour, Jakarta Selatan dan dari Pasar Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, ungkap Kustantiah, Ketua BPOM.
Bahan rodamin pada makanan sebenarnya dapat dikenali dengan mudah, bila makanan itu
terkena matahari maka akan pudar warna aslinya, paparnya.
Dijelaskan, dari Swalayan Gelael, ditemukan makanan mengadung zat rhodamin di kemasan
kerupuk asinan, mie basah mengandung borax, dua jenis makanan tidak memiliki izin edar.
Di Carrefour MT Haryono, ditemukan enam jenis makanan yang tidak terdapat bahasa Indonesia, dan lima jenis makanan tidak memiliki izin edar.
Dari Pasar Benhil, ada empat makanan yang positif mengandung zat berbahaya, yakni Pacar Cina yang biasanya dicampur untuk makanan kolak, makanan ini positif mengandung rhodamin.
Mie basah yang biasanya digunakan untuk bahan dasar mi goreng atau bahan tambahan Pempek yang positif mengandung formalin dan metan yellow.
Kerupuk mi dan kue mangkok yang berwarna merah muda mengandung zat rhodamin. Cara mengecek bahan makanan berformalin, cukup dengan cara memegangnya, bila terasa agak kenyal maka makanan itu terindikasi formalin.
Bagi penjual yang makanannya terbukti mengandung bahan makanan berbahaya kami akan
memberikan pengarahan, sedangkan untuk produsen kami akan tindak lanjuti dengan tegas,
sesuai proses hukum yang berlaku, kata Kustantinah.
Selama dua minggu terakhir, BPOM telah mengambil sampel terhadap 670 makanan, dimana 35 persennya mengandung bahan berbahaya. o end