Beritabatavia.com -
Aksi pembiusan terhadap penumpang yang turun dari pesawat udara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, berhasil dibongkar. Dua pelaku ditangkap dan 3 orang lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sugiyanti alias Ciko dan Sutikno alias Daglek, dua pelaku pembiusan ditangkap di kawasan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (23/8). Tiga anggota komplotannya, Katro, Alex, dan Roni hingga kini masih terus diburu.
Tertangkapnya kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat. Memang kelompok ini spsesialis pembiusan di Bandara Soekarno Hatta. Kami ringkus setelah ada tiga korban melapor ke kami, ujar Direktur Rersese Kriminal Umum Kombes Pol Gatot Edy Pramono yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Bahruddin Djafar di Jakarta, Rabu (24/8) petang.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan menjelaskan, sindikat ini terdiri lima orang, yang memiliki tugas masing-masing. Mulai dari mencari calon korban, menanyakan tujuan, sopir hingga memberi mimunan jamu yang dicampur obat bius.
Tugas Katro dan Alex menghampiri korban yang baru turun dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta. Korban, lelaki maupun perempuan yang kelihatan binggung dan belum pernah ke Jakarta. Kemudian dihampiri dan ditanyakan mau pulang kemana. Lantas diajak pulang bersama untuk mengirit ongkos naik taksi bandara.
Saat itu, korbannya bernama Supradiansyah baru turun dari pesawat hendak ke Tasikmalaya. Katro dan Alex mengatakan bahwa tujuan mereka juga sama. Dan menawarkan untuk bersama-sama naik taksi menuju Rawasari Jakarta Timur, karena sudah ada kendaraan yang menunggu ke Tasikmalaya.
Supradiansyah pun menyetujui dan mereka bertiga naik taksi bandara. Ternyata di depan bandara teman kedua tersangka, Roni ikut naik alasannya juga mau ke Tasikmalaya.
Namun sesampai di Rawasari sudah menungu mobil APV silver, juga merupakan milik anggota sindikat ini. Korban Supradiansyah dan para tersangka menaiki mobil yang siap berangkat menuju Tasikmalaya.
Dalam perjalanan, mereka sempat istrirahat untuk minum jamu tolak angin. Saat itu, tersangka Katro mengeluarkan obat tidur merek Sanex sebanyak 15 butir lalu dicampurkan ke jamu yang kemudian diserahkan ke korban agar diminum supaya sehat. Beberapa menit kemudian korban Supradiansyah tak sadarkan diri.
Saat itulah, sindikat ini menguras habis harta milik para korban. Mereka mengambil berupa Laptop, HP, Dompet yang berisi surat-surat penting uang. Kemudian korban dibuang di pinggir jalan, ungkap Kombes Gatot.
Supradiansyah bukanlah satu-satunya korban komplotan ini, sebelumnya pada 2 Agustus 2011 di Bekasi telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap Heri Subagyo dan pada 17 Agustus 2011 di Sunter, Jakarta Utara terjadi hal yang sama terhadap Taronioto dan Ahmadi.
Barang bukti yang berhasil disita berupa dua unit lap top, satu buah jam tangan, 14 kartu ATM, empat buah SIM, tiga STNK sepeda motor, 15 telepon genggam berbagai merek, tiga amplop dokumen, dua bungkus jamu, satu buah tas koper dan beberapa lembar uang asing.
Pelaku dikenakan pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Aksi kejahatan dengan modus pembiusan ini merupakan peristiwa yang kedua setelah tiga tersangka pembiusan dibekuk di Jakarta Pusat beberapa hari yang lalu. Kami mengharapkan supaya yang mudik untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan pembiusan. Jangan langsung percaya kepada orang yang baru dikenalnya, ujar Kabid Humas Baharuddin. o end