Beritabatavia.com -
Niat menyampaikan aspirasi dan protes pekerja Carrefour Indonesia dengan melakukan aksi unjuk rasa, akhirnya bukan sekedar isapan jempol belaka. Ribuan pekerja menggelar demo di depan Carrefour, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8).
Aksi mogok kerja ini merupakan aksi nasional karyawan Carrefour, supermarket perusahaan asing ternama, setelah mengalami jalan buntu dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.
Para karyawan menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing di Carrefour Indonesia. Tuntutan lain terkait perlu adanya perjanjian kerja bersama antara karyawan dan manajemen yang sampai saat ini belum terlaksana.
Karyawan menuding management Carrefour Indonesia sengaja menghambat dan membelengu aspirasi yang muncul dari karyawan. Juga menuding management Carrefour Indonesia tidak mengaspirasi aturan perundingan Indonesia.
Aksi demo ini memang tidak ada yang anarkis, para karyawan dengan memakasi seragam warna merah juga membawa bendera merah dengan logo serikat pekerja. Mereka juga membawa poster bertuliskan 'Mogok adalah hak karyawan'.
Selain berteriak-teriak soal tuntutan hak karyawan, para karyawan juga melakukan orasi dengan pengeras suara yang keras. Dalam orasinya mereka menolak pemberian sanksi pada karyawan Carrefour yang melakukan aksi mogok kerja. Menurut mereka, mogok kerja adalah hak buruh dan dilindungi UU.
Kami menyampaikan tuntutan mengenai Perjanjian Kerja Bersama yang adil dan beradab, jumlah kami 2.000 karyawan yanga ada di Jabodetabek, kata Imam Setiawan, perwakilan Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI)
Peraturan itu, sambung Imam, dinilai tidak adil terhadap hak karyawan, aturan yang diterapkan management sepihak. Kami menuntut perusahaan untuk mencabut sanksi secara nasional karena sanksi yang dijatuhkan merupakan tindakan membabi buta dan merupakan intimidasi, tegasnya.
Selain itu, aksi mogok kerja selama tiga haru ini, juga karena menuntut pembebasan sekitar 50 karyawan yang dikenai sanksi. Mereka mendapat sanksi karena melakukan pendemo. o end