Beritabatavia.com -
Briptu EJRM, oknum personel Samapta Polsek Siantar Utara, tertangkap basah karena diduga terlibat transaksi sabu-sabu di depan kantor Pemko Binjai, Sumatera Utara, Jumat (26/8) malam.
EJRM dibekuk bersama dua rekannya, yakni Leo Hasibuan warga Jalan Binjai-Kuala, Binjai, Sumut, dan Benny Elvis Presley Pasaribu (35) penghuni Asrama Polisi Simalungun, Jalan Asahan, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Leo sendiri merupakan mantan polisi yang dipecat karena terlibat kasus perampokan.
Belum ada pernyataan resmi dari aparat berwenang di Polda Sumut. Tapi informasi menyebutkan kalau malam itu Erwan dan Leo sengaja ke Binjai menemui Benny untuk bertransaksi sabu.
Dugaan itu dikuatkan dengan temuan barang bukti sabu-sabu 100 gram, serta timbangan hitam. Ketiga tersangka kini telah dijebloskan ke tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, demikian dilansir tribunnews.com, Sabtu (27/8). o end