Minggu, 28 Agustus 2011 13:46:48

Sepasang Kekasih Selundupkan Sabu-sabu Rp9 M

Sepasang Kekasih Selundupkan Sabu-sabu Rp9 M

Beritabatavia.com - Berita tentang Sepasang Kekasih Selundupkan Sabu-sabu Rp9 M

Elovsson Derjan Robert (38) warga negara Swedia, dan kekasihnya Narawadee Photijam (22) asal Thailand, ditangkap Tim Customs Tactical Unit (CTU) ...

 Sepasang Kekasih Selundupkan Sabu-sabu Rp9 M Ist.
Beritabatavia.com - Elovsson Derjan Robert (38) warga negara Swedia, dan kekasihnya Narawadee Photijam (22) asal Thailand, ditangkap Tim Customs Tactical Unit (CTU) Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 6,5 kilogram, senilai Rp 9.75 Miliar.

Keduanya yang bekerja di sebuah kelab malam di Vietnam, Elovsson sebagai disk jockey (DJ) sedang pacarnya seorang sexy dancer (penari seksi), dibekuk sesaat setelah mendarat dengan pesawat Qatar Airways (QR-670) dari Doha-Jakarta pada Sabtu, (27/8), tengah malam pukul 22.30 WIB.

Modus operandi yang digunakan pelaku terhitung klasik. Model ini kerap dilakukan tersangka narkotika jaringan internasional dengan cara menyembunyikan dalam dinding koper (false concealment), ungkap Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Minggu (28/8).

Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Oza Olavia menyatakan sabu seberat 6,5 kilogram itu dikemas dalam dua koper, masing-masing berisi 3,2 kilogram dan 3,3 kilogram kristal bening.

Berdasarkan hasil analisis intelijen, tim CTU mencurigai pelaku dan memeriksanya setiba di Terminal 2 D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta. Petugas memeriksa isi koper, dan setelah dibuka tutup dinding koper, ditemukan serbuk kristal bening yang disembunyikan, Hasilnya positif mengandung narkotika jenis metamfetamine atau sabu setelah dites dengan narcotest, kata Gatot.

Atas temuan itu CTU kemudian bersama-sama dengan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan kasus ini ke sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta. Tim mendapatkan informasi penting dari kedua pelaku. Di hotel itu kami kemudian menangkap calon penerima sabu bernama Guambee, seorang warga negara Nigeria, ujar Gatot.

Mereka mau mengirim sabu karena diupah masing-masing US$ 2.000. Saat ini menurut Gatot harga narkotika jenis sabu di pasaran gelap mencapai Rp 1,5 juta per gram. Dengan begitu, jika dikurskan rupiah, nilai sabu yang diselundupkan setara dengan Rp 9,75 miliar dengan perhitungan 6.500 gram sabu dikalikan harga per gram Rp 1,5 juta.

Menilik sejumlah nama negara dalam penyelundupan sabu ini menurut Gatot kasus ini melibatkan jaringan antarbenua Afrika dan Asia. Mereka sudah lama beroperasi di Asia Timur. Pengendalinya orang negro (kulit hitam) asal Nigeria yang lama bercokol di Thailand, kata Gatot. o end
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026