Beritabatavia.com -
Pemprov DKI Jakarta berniat menambah frekuensi Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) jadi dua kali sebulan setelah melihat sambutan luas masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sebelumnya telah menginstruksikan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) untuk melakukan pengaturan bagi diselenggarakannya CFD dua kali sebulan di jalan protokol Sudirman-Thamrin. Kami sedang menyusun jadwal baru untuk bisa melaksanakan CFD dua kali dalam sebulan. Diharapkan bulan Juni nanti sudah dapat diterapkan, kata Kepala BPLHD DKI Peni Susanti di Jakarta, Kamis.
Peni menyebut permintaan Gubernur itu adalah untuk mengakomodasi keinginan masyarakat luas yang merasakan banyak manfaat dari adanya hari tanpa kendaraan bermotor yang digelar tiap hari Minggu terakhir setiap bulannya. Ini atas permintaan masyarakat yang banyak menggunakan CFD untuk menambah kerukunan keluarga. Banyak yang bilang daripada main ke mal, mending berolahraga bersama keluarga, paparnya.
Saat ini selain di Jalan Sudirman-Thamrin, tiap wilayah di DKI juga telah merintis pelaksanaan CFD di wilayah meskipun dengan frekuensi yang masih jarang. Pelaksanaan CFD yang dinilai sukses adalah di jalan utama ibukota, yakni Sudirman-Thamrin, yang digunakan masyarakat luas untuk berbagai aktivitas seperti bersepeda, berolahraga, maupun sekadar menikmati jalan tanpa kendaraan bermotor.
Ajang CFD itu juga dilihat sebagai salah satu arena sosialisasi yang cukup efektif bagi masyarakat seperti yang dilakukan TMC ketika meluncurkan akun
twitter beberapa waktu lalu. Adanya ajang ini membuat sosialisasi kebijakan pemerintah menjadi lebih efektif karena masyarakat banyak berkumpul, ujar Peni.
Terkait pertimbangan-pertimbangan itu Pemprov DKI akan segera mewujudkan pelaksanaan CFD hingga dua kali seminggu khusus di Sudirman-Thamrin selain sebulan sekali di tiap wilayah. CFD juga telah terbukti efektif untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan yang menjadi polutan terbesar di Jakarta sehingga menyukseskan program Langit Biru yang dicanangkan Pemprov DKI. O ant/mean (Foto istimewa)