Beritabatavia.com -
Gara-gara kompresor untuk tambal ban hilang, mengakibatkan dua kelomok yang sama-sama asal provinsi Ambon di Jalan Sidamukti, Cilodong, Depok, Selasa (6/9). Johanes pemilik kompresor dari kelompok Iamahu menuding Glen dari kelompok Tuaha sebagai pencurinya.
Tidak terima dengan tudingan itu, Glenn mengadukan masalah itu ke kelompoknya yang
ditindaklanjuti dengan menyerang Johannes. Akibatnya lelaki mengalami luka bacok di kepala, punggung dan tangannya. Sehingga Johannes dirawat di rumah sakit.
Kasus ini langsung mendapat penanganan serius, jika tidak masalahnya akan semakin rumit
dan berkembang. Karenanya, empat pelaku kita tangkap dengan tuduhan menganiaya, ungkap Kanit IV Resmob Kompol Hendri Sitepu didampingi Kabid Humas Kombes Baharudin Djafar, di Jakarta, Jumat (9/9).
Empat pelaku yang ditangkap dan kini ditahan di Polda Metro Jaya, yakni, Novi Nendisa (35), Jeky Nendisa alias Jacky (37) Aldo Hitipeu (32) dan Andry Manuel Tuanota alias Atu (35). Keempatnya diancam pasal 170 KUHP dengan hukuman 5,6 tahun penjara
Dijelaskan kasus ini bermula hilangnya barang yang digunakan untuk usaha tambal ban, Johanes menuduh kalau Glenn dari kelompok Tuaha sebagai pencurinya. Glen mengadukan Helmy lantas mereka mencari Johanes pada 27 Agustus 2011 untuk meminta bukti tuduhan itu.
Semula, kedua kelompok yang berseteru tersebut sempat merencanakan pertemuan, tetapi
gagal. Sampai pada akhirnya Helmy dan Johanes bertemu di Terminal Depok. Pertemuan 30
Agustus 2011 berakhir dengan bentrokan fisik.
Setelah pertemuan buntu, dan suasana kedua kelompok masih tegang, pada 3 September 2011, Jeky Nendiansyah menceritakan kronologis pencurian kompresor kepada Novi Nendissa dari kelompok Iamahu, juga menceritakan aksi pemukulan yang dilakukan Helmy kepada Johanes.
Terjadi pembicaraan lewat telepon antara Novi Nendissa (dari kelompok Iamahu) dengan Helmy (dari kelompok Tuaha) yang berakhir pada saling ejek, jelas Hendri.
Tidak puas dengan percakapannya di telepon, suasana semakin memanas. Helmy bersama 40 orang kelompok Ambon Tuaha mendatangi rumah Novi Nendissa pada 5 September 2011. Tetapi perseteruan tersebut berhasil dihalau massa, ucap Hendri.
Sebaliknya tidak terima dengan perlakuan Helmy dan kawan-kawannya, Novi pun menghubungi Jeky pada pukul 20.00 WIB. Mendengar kabar tersebut, Jeky kemudian mengumpulkan temannya dan langsung berangkat ke perumahan Bella Cassa Depok, tuturnya.
Di depan perumahan, terjadi pertemuan antara kelompok Iamahu dan Tuaha dan terjadi
aksi saling lempar batu, 15 menit kemudian petugas kepolisian dari Polres Depok tiba dan
berusaha melerai perseteruan tersebut. Tetapi saat itu tidak bisa melakukan upaya
penegakan hukum, ucapnya.
Puncak dari perseteruan dua kelompok tersebut terjadi pada 6 September 2011 sekitar pukul 04.00 WIB, kelompok Iamahu yang terdiri dari Novi, Jeky, Aldo, Andri, dan kawan-kawannya berangkat ke Jalan Sidamukti, Cilodong, Depok, lantaran mendengar informasi banyak kelompok Tuaha yang tinggal di daerah tersebut.
Setibanya di lokasi, sekitar pukul 05.30 WIB kelompok Iamahu yang dipimpin Novi langsung
melakukan razia dan mengubrak-abrik rumah warga untuk mencari kelompok Tuaha. Sesampainya di rumah Thomas (anggota kelompok Tuaha), Novi langsung memukulkan goloknya pada tubuh korban, kemudian disusul Jeky yang juga memukulkan goloknya.
Thomas pun langsung menyelamatkan diri menghindari amukan liar kelompok Iamahu, sedangkan pelaku dan kawan-kawannya berpencar. Korban saat itu mengalami luka bacok di tangan, kaki, dan punggung, lanjutnya. o end