Kamis, 15 September 2011 17:36:38

Narkoba Diselundupkan Lewat Perut dan Dubur

Narkoba Diselundupkan Lewat Perut dan Dubur

Beritabatavia.com - Berita tentang Narkoba Diselundupkan Lewat Perut dan Dubur

Jaringan sindikat penyelundup narkotika Nigeria-Malaysia-Indonesia, dibongkar jajaran Direktorat Narkoba II Bareskrim Mabes Polri. Lima tersangka ...

Narkoba Diselundupkan Lewat Perut dan Dubur Ist.
Beritabatavia.com - Jaringan sindikat penyelundup narkotika Nigeria-Malaysia-Indonesia, dibongkar jajaran Direktorat Narkoba II Bareskrim Mabes Polri. Lima tersangka terdiri 3 warga negara Indonesia dan dua warga negara Malaysia berhasil dicokok, dengan barang bukti 1.157 gram sabu dan 140 gram heroin.
 
Ketiga warga negara Indonesia, TC (29) warga Kampung Bulu Tambun Bekasi, DTE alias Dea (34) warga Jalan Lumbu Utara Raya Bekasi Barat, Zul alias Dun (34) warga Perumahan Mekarsari Depok. Dua WNA Malaysia, SK bin Jahidi dan ZUR bin Abd. Ghani.

Sementara empat otak penyelundup Narkoba jenis sabu dan heroin asal Nigeria yakni Mr. Brother Brit, Mr. Grace, Mr Junior dan Mr. Beni hingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Juga, tiga warga Indonesia yani Iwan, Jamal dan Sasa masih buron.

Sindikat ini menyelundupkan narkoba dengan modus memasukkan ke dalam tubuh. Narkoba jenis sabu dan heroin itu, dibungkus kapsul ke dalam tubuh dengan dua cara, ditelan dan dimasukan melalui dubur atau anus, ungkap Kasubdid II Direktorat Narkoba Polri Siswandi di Kantor Direktorat Narkoba, Jalan MT Haryono Jakarta  Kamis (15/9).
 
Mantan Kapolres Cirebon mengungkapkan dibongkarnya kasus ini berawal dengan penangkap kurir wanita berinisial TC. Ibu rumah tangga beranak yang masih kecil ini, Sabtu (10/9) mendapat tugas dari Mr Brother Brit dan Mr. Grace di Subang Malaysia dengan menyelundupkan 14 kapsul ke dalam duburnya.

Dari Kuala Lumpur ke Johor, TC berangkat dengan menumpang bus. Dari Johor dilanjutkan numpang kapal feri menuju Batam. Sampai di Batam menumpang Lion Air menuju Jakarta.

Minggu (11/9) sekitar pukul 23.30 WIB, pesawat mendarat di Jakarta dan menumpang bus Damri menuju Bekasi. Di Terminal TC dijemput adiknya bernama Wini, selanjutnya pulang kerumah di Jalan Kampung Bulu Kel. Setia Mekar Kec. Tambun Selatan, Bekasi.

Sesampai di rumah TC langsung tidur, beberapa jam kemudian TC bangun karena perutnya mulas, saat dikamar mandi sebanyak 14 kapsul berhasil dikeluarkan. Kapsul itu lantas dicuci di kamar mandi, kemudian dibungkus menggunakan Plastik berwarna hitam, dan disimpan di dalam Lemari di kamar TC.

Senin (12/9), sekitar jam 11.00 Wib, TC ditelepon seorang laki-laki yang tidak menyebutkan namanya mengatakan kepada tersangka Besok (Selasa 13 September) saya ketemu kamu karena hari ini saya sibuk, selanjutnya kegiatan tersangka membersihkan rumahnya. Sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, TC dibekuk.

TC menunjukan barang Kapsul yang telah dikeluarkan dari duburnya sebanyak 14 kapsul seberat 74 gram brutto Shabu. TC menyaksikan penimbangan Kapsul sebanyak 14 kapsul dan membenarkan bahwa Kapsul itu miliknya, ungkap Kombes Siswandi.

Hasil pengembangan ternyata barang haram ini akan diserahkan kepada Dea, yang juga berperan sebagai kurir. Barang itu pun diantar ke rumah Dea di Bekasi Barat. Dea pun ditangkap, namun di rumah Dea itu, TC mengaku perutnya mules lagi dan berhasil mengeluarkan 2 kapsul sabu seberat 16 gram.

Dari hasil pengembangan di tempatnya Dea, polisi mendapatkan data nama kurir lainnya berinsial Sasa (melarikan diri), juga menemukan Zul warga Depok yang ditangkap di Terminal Kampung Rambutan bersama 40 gram heroin.

Setelah melihat identitas dan pergi ke rumah Zul di Depok, kita menemukan kembali 100 gram heroin. Barang ditangan Zul berasal dari Iwan (DPO) dan rencananya Zul akan menyerahkan barang itu ke ke Jamal (DPO), kata Siswandi.

Dari pengakuan seluruh tersangka, akhirnya polisi memperoleh informasi bahwa sabu-sabu maupun heroin berasal dari Malaysia yang dikendalikan oleh warga negara asal Nigeria.

Ditambahkan, sebelum TC menyelundupkan via dubur, Dea merupakan orang suruhan keempat warga Nigeria itu dengan menyelundupkan melalui modus dengan cara ditelan.

Sudah tiga kali, Dea kelahiran Medan menyelundupkan sabu dengan cara ditelan, pertama 24 kapsul, 20 kapsul dan 22 kapsul, urainya.

TC dan Dhea dibayar 2000 ringgit untuk pekerjaannya, dan dijanjikan uang lagi setelah sukses membayar, katannya

Usai Zul diamankan, lanjut dia, dua orang warga negara Malaysia, Sakaria bin Jahidi dan Zuraimin bin Abd Ghani menghubungi, dan menawarkan narkoba untuk ditampung. Pada 14 September lalu, keduanya pun diamankan di sebuah hotel di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Timur.

Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Untung Yoga Ana, mengatakan Polri sudah kordinasi dengan Kepolisian Malaysia, guna memberantas jaringan lintas negara ini. Salah satunya dengan berbagi informasi mengenai pengungkapan. Sehingga penyeludupan narkoba dari luar negri bisa berkurang, sambungnya. o end

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026