Beritabatavia.com -
Petugas Polres Mojokerto melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascakerusuhan yang mengakibatkan 17 mobil pribadi dan dinas milik pemkab setempat terbakar oleh lemparan bom molotov di halaman Gedung DPRD Mojokerto, Jumat (21/5). Sejumlah undangan penyampaian misi dan visi Pilkada Kabupaten Mojokerto yang akan mengambil mobilnya tidak diperkenankan kepolisian karena masih dilakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa tersebut. Saat ini seluruh kendaraan dilarang dibawa keluar dari halaman gedung dewan karena tengah dilakukan olah TKP, kata salah seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Saat melakukan olah TKP, petugas mengambil pecahan kaca mobil yang diparkir di halaman kantor dewan dan Pemkab Mojokerto di Jalan A Yani. Dari data di lokasi sudah ada sekitar 25 mobil yang rusak karena pecah kaca dan dibakar. Namun, dari jumlah tersebut kendaraan yang rusak parah terdapat 17 kendaraan, paparnya.
Usai terjadi kerusuhan, polisi menutup Jalan A. Yani dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalan alternatif untuk menjaga situasi supaya kondusif. Sebanyak 50 personel polisi lalu lintas saat ini sedang menjaga jalan yang diblokir dan mengamankan pengalihan arus lalu lintas.
Kerusuhan itu juga menyebabkan sembilan orang dirawat di RS dr Wahidin Sudiro Husodo. Mereka terdiri atas tiga petugas polisi, seorang pegawai negeri sipil, dan selebihnya warga sipil yang ikut unjuk rasa berakhir rusuh. Mereka dirawat di ruang berbeda. Empat orang dirawat di UGD, selebihnya di ruangan Mawar III. Rata-rata mereka dirawat akibat luka di kepala yang mengeluarkan darah.
Kerusuhan di gedung dewan Kabupaten Mojokerto terjadi saat penyampaian visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada pilkada 7 Juli 2010. Massa pendukung yang menamakan dirinya Arkam (Aliansi Rakyat Kabupaten Mojokerto) mengamuk dan melempari halaman gedung dewan Kabupaten Mojokerto dengan bom molotov. Saat itu massa langsung mendatangi kantor dewan dengan merusak pagar serta menerobos barisan polisi yang berjaga di depan kantor dewan. Selain merusak pagar, massa juga melempari sejumlah mobil anggota dewan dan juga kendaraan tamu yang terparkir di halaman gedung dewan. Akibatnya, sekitar 17 kendaraan roda empat rusak karena lemparan bom molotov peserta aksi.
Sejauh ini aparat telah mengamankan belasan pengunjuk rasa dan bom molotov. Salah seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengatakan, belasan pengunjuk rasa tersebut saat ini sedang diamankan di salah satu ruang di gedung DPRD Mojokerto. Pengunjuk rasa tersebut diamankan dengan barang bukti empat kardus yang berisi bom molotov yang siap untuk diledakan, paparnya.
Dia menjelaskan, selain dimasukkan ke dalam gedung dewan sebagian pengunjuk rasa yang berhasil diamankan juga digiring masuk ke dalam mobil aparat untuk di bawa ke kantor polisi.
Pengunjuk rasa yang ditangkap ini diduga kuat merupakan pendukung salah satu pasangan bakal calon bupati Mojokerto yang tidak lolos proses verifikasi oleh komisi pemilihan umum, ujarnya. O ant/mean (Foto
Antara/Syaiful Arif)