Beritabatavia.com -
Sahuri (48), bos Warteg yang akrab dipanggil Bewok memperkosa anak buahnya sebut saja Surti (20), hingga hamil.Pertama kali Sahuri meniduri Surti dengan cara memberikan minuman keras (miras). Korban dicekoki miras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.
Biasanya, si korban tidur di kamar atas, tapi pelaku meminta untuk tidur di bawah yang sebelumnya telah dicekoki miras hingga mabuk. Saat itulah pelaku berhasil menguasai tubuh korban, kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Aswin di Rabu (9/11).
Korban disetubuhi sebanyak 10 kali dan berlangsung sejak April 2011 lalu hingga akhirnya korban hamil. Hal ini pun diketahui istri pelaku, kemudian korban dipulangkan ke kampung halamannya ke Tegal dengan imbalan Rp1.500.000.
Saat di kampung halamannya, orang tua korban curiga dengan perubahan yang terjadi di tubuh korban. Kemudian korban pun diperiksa di Puskesmas di daerahnya, dan diketahui hamil 5 bulan.
Setelah itu, pihak keluarga mendatangi warteg tempatnya ia bekerja di Jakarta sekaligus melaporkan ke polisi. Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti seperti surat visum dan surat keterangan lahir milik korban. o end