Beritabatavia.com -
Suci Kristianti alias Empok (29) ibu rumah tangga yang tengah hamil 4 bulan ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Baladewa Kiri RT 05 RW 04, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (9/11), karena mengedarkan dan mengkonsumsi shabu.
Suci yang sedang mengandung anak keduanya ini digerebek petugas saat sedang istrirahat di rumah kontrakan. Suaminya, Encum alias Bengbeng, (35), kabur setelah loncat dari internit rumahnya, sehingga petugas hanya berhasil menangkap istrinya saja.
Penggerebekan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa suami istri ini adalah pengedar dan pemakai shabu-shabu. Dari rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa 8 gram putaw dan 4 gram shabu.
Suami tersangka kini masih dalam pengejaran, identitasnya sudah diketahui. Diduga suaminya juga pengedar, kata Kanit Narkoba Polsek Johar Baru, S. Gultom. o end