Jumat, 25 November 2011 20:41:04

Belasan Remaja Tangerang Mesum di Hotel

Belasan Remaja Tangerang Mesum di Hotel

Beritabatavia.com - Berita tentang Belasan Remaja Tangerang Mesum di Hotel

Belasan remaja di Kota Tangerang, Banten, terjaring operasi penertiban prostitusi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Mereka diduga ...

Belasan Remaja Tangerang Mesum di Hotel Ist.
Beritabatavia.com - Belasan remaja di Kota Tangerang, Banten, terjaring operasi penertiban prostitusi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Mereka diduga melakukan tindakan asusila di beberapa hotel di wilayah tersebut. 

Dari pendataan kami bahwa ada belasan remaja yang terjaring operasi penertiban prostitusi, kata Kepala Satpol PP Pemkot Tangerang, Irman Puja Hendra ditemui pada Jumat (25/11).

Para remaja terjaring pada sebuah operasi di beberapa hotel di kawasan jalan Iman Bonjol, jalan RS Sitanala, jalan Merdeka dan di belakang Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Menurut Irman, para remaja tersebut sengaja tidur pada siang hari bersama pasangan mereka. Mayoritas mereka berusia 16 tahun hingga 17 tahun.

Di antaranya ada juga membawa seragam sekolah yang disimpan dalam tas. Setelah didata, mereka serahhkan ke orang tua bahwa anaknya telah tertangkap sedang berduaan di dalam kamar hotel. Bila mengulang kembali perbuatan itu, maka akan diserahkan ke panti rehabilitasi.

Dalam operasi penertiban prostitusi di wilayah ini sejak Kamis (24/11) hingga Jumat (25/11), petugas Satpol PP telah menjaring sekitar 29 warga. Bahkan warga yang terjaring tersebut mayoritas memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, Bogor dan Bekasi.

Ada juga dari Lampung dan Jawa Tengah. Juga ada yang tidak bisa menunjukkan identitas diri. Di antara pasangan yang terjaring itu terdapat seorang remaja Sn (17) yang satu kamar dengan pasangan Tn (52) asal Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Operasi penertiban ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 8 tahun 2005 tentang Larangan Prostitusi di wilayah ini.  Menurut dia, operasi penertiban itu dilakukan secara rutin setiap bulan agar wilayah ini terlarang untuk melakukan tindakan prostitusi.

Kami tidak akan berhenti beroperasi untuk menertibkan pelaku prostitusi di daerah ini karena sudah ada Perda yang mengaturnya, kata Irman seperti dilansir MI.com. o ep

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026