Beritabatavia.com -
Penjualan BlackBerry murah di Mal Pacific Place Kompleks SCBD Jakarta Selatan, yang mengakibatkan kericuhan dan sejumlah orang terluka, berbuntut panjang. Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kerusuhan penjualan BlackBerry baru itu.
Dua tersangka baru itu, berinisial TB selaku Konsultan Sekuriti PT Research in Motion Indonesia (PT RIM) sebagai pemegang merek BlackBerry di Indonesia dan M, sekuriti Pacific Place. Sebelumnya, ED dari Event Organizer acara ini ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.
Jadi ada tiga tersangka dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus berkembang, ungkap Kombes Pol Baharuddin Djafar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan di Balai Wartawan PMJ, Kamis (1/12).
Penetapan ketiga tersangka itu, lanjut dia, berdasarkan pemeriksaan dan keterangan saksi. Bahkan ketiga tersangka memenuhi unsur kelalaian sehingga menyebabkan orang lain menjadi luka. Bahkan akibat kelalaian terjadi kericuhan yang berujung pada luka terhadap calon pembeli BlackBerry, tegasnya.
Mereka dikenakan pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka dengan ancaman hukuman 9 bulan. Mereka tidak ditahan, sambung mantan Kabid Humas Polda Sumut.
Dikatakan, penjualan BlackBerry murah juga menelan korban dari aparat kepolisian. Dua petugas dicopot dari jabatannya. Kedua orang itu, Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Hando yang dicopot dari jabatannya dan kini menjabat di staf Polda Metro Jaya.
Satunya yang dicopot yakni Kanit Intel Polsek Metro Kebayoran Baru. Kesalahan mereka tidak menjalankan fungsi kontrol dan tidak melakukan pengawasan secara optimal, tegasnya. o end