Kamis, 01 Desember 2011 20:30:15

203 Sopir Angkot Ditilang

203 Sopir Angkot Ditilang

Beritabatavia.com - Berita tentang 203 Sopir Angkot Ditilang

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menilang sebanyak 203 sopir angkutan umum kota (angkot) karena mengemudi tanpa mengenakan seragam serta tidak ...

203 Sopir Angkot Ditilang Ist.
Beritabatavia.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menilang sebanyak 203 sopir angkutan umum kota (angkot) karena mengemudi tanpa mengenakan seragam serta tidak dilengkapi kartu pengenal pengemudi (KPP) dan kartu pengenal anggota (KPA). Para pengemudi angkutan umum tersebut selanjutnya diminta datang ke pengadilan negeri setempat pada tanggal 16 Desember mendatang untuk menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring).

Razia ini dilakukan menyusul beberapa peristiwa kekerasan dalam angkutan umum dalam beberapa bulan terakhir.

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikeluarkan dalam razia Kamis (1/12) ini bagi sebanyak 203 sopir angkutan umum, ujar Udar Pristono, Kepala Dishub DKI Jakarta, Kamis (1/12).

Secara rinci ia menjelaskan, sebanyak 60 sopir di BAP di Terminal Pulogadung, 28 sopir di Terminal Kalideres, 43 sopir di Terminal Lebakbulus, 51 sopir di Terminal Senen dan 21 sopir di Terminal Tanjungpriok.

Ia juga menjelaskan, razia kelengkapan mengemudi yang dilakukan akan terus berlangsung hingga tanggal 8 Januari mendatang.

Tujuannya, dikatakan Pristono, untuk mengingatkan pengemudi sebelum diberlakukannya kewajiban berseragam untuk para sopir sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum.

Ia menegaskan, peraturan tersebut mulai diterapkan pada 9 Januari 2012 yang akan datang. Namun, jika masih ada sopir yang melanggar aturan tersebut, penertiban yang dilakukan tidak hanya penilangan, tetapi sampai pada tahap  pembekuan izin trayek selama 16 minggu.

Pristono mengimbau, kepada warga agar tidak menumpang angkot yang sopirnya tidak mengenakan seragam dan identitas diri. Tujuannya, agar keselamatan dan keamanan penumpang juga bisa terjaga.

Dalam penertiban yang dilakukan serentak di lima wilayah ini, pihaknya menerjunkan sebanyak 250 petugas. Penertiban sendiri sempat diwarnai amukan para sopir angkot yang tidak terima ditilang. Sopir angkot beranggapan bahwa penertiban ini seharusnya dilakukan pada 2012 mendatang. Meski begitu, petugas tidak menghiraukan aksi protes para sopir tersebut dan tetap melakukan penilangan. O brn
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026