Selasa, 19 Desember 2017 10:07:21

Wanita Muda Berani Ringkus Dua Penjambret HP Miliknya

Wanita Muda Berani Ringkus Dua Penjambret HP Miliknya

Beritabatavia.com - Berita tentang Wanita Muda Berani Ringkus Dua Penjambret HP Miliknya

KEBERANIAN wanita muda Nona Setyowati (26) patut diacungi jempol. Meski hanya seorang diri. Nona mampu meringkus dua penjambret kambuhan yakni ...

   Wanita Muda Berani Ringkus Dua Penjambret HP Miliknya Ist.
Beritabatavia.com - KEBERANIAN wanita muda Nona Setyowati (26) patut diacungi jempol. Meski hanya seorang diri. Nona mampu meringkus dua penjambret kambuhan yakni Priyono (21) dan Saepul (18) yang menggondol ponsel miliknya.

Kapolsek Taman Sari, AKBP Erick Frendriz mengatakan, aksi heroik Nona pantas ditiru karena meski dirinya seorang wanita namun dengan keberaniannya bisa membekuk dua penjahat jalanan.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Minggu pagi, 17 Desember 2017 lalu di Jalan Gajah Mada Ketapang, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, dimana Nona tengah nongkrong diatas motor sembari bermain handphone.

Melihat kondisi tersebut dua bandit jalanan itu mendekati Nona dengan berboncengan sepeda motor dan langsung merampas ponsel yang tengah dipegang wanita muda itu kemudian tancap gas.

Tidak terima ponselnya digondol pelaku, Nona langsung menyalakan mesin motor dan mengejar dua pelaku seorang diri sembari meneriaki jambret. Di Glodok City, korban menabrak motor pelaku hingga membuat mereka tersungkur. Saat itu Nona pun berteriak minta pertolongan, kata Erick ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa, (19/12/2017).

Teriakan Nona mengundang perhatian warga dan petugas Buser Polsek Taman Sari yang kala itu melakukan pengamanan jalur unjuk rasa Bela Palestina yang langsung menolong korban dan menangkap kedua pelaku. Beruntung, meski terjatuh akibat menabrak motor pelaku namun Nona tidak mengalami luka serius.

Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Bintoro mengapresiasi keberanian Nona yang mengejar pelaku dan berhasil meringkus bandit jalanan tersebut. Dua pelaku kini harus merasakan dinginnya jeruji tahanan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Polisi juga menyita kendaraan pelaku yang digunakan untuk beraksi. 0 PKO
Berita Lainnya
Rabu, 13 Maret 2024
Selasa, 12 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024