Jumat, 05 Januari 2018 11:39:17

Suap RAPBD, Gubernur Jambi Zumi Penuhi Panggilan KPK

Suap RAPBD, Gubernur Jambi Zumi Penuhi Panggilan KPK

Beritabatavia.com - Berita tentang Suap RAPBD, Gubernur Jambi Zumi Penuhi Panggilan KPK

Gubernur Jambi, Zumi Zola memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/1/2018). Zumi akan diperiksa sebagai saksi ...

  Suap RAPBD, Gubernur Jambi Zumi Penuhi Panggilan KPK Ist.
Beritabatavia.com -
Gubernur Jambi, Zumi Zola memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/1/2018). Zumi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait  pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2018.

Mengenakan kemeja batik lengan panjang didominasi warna hijau, Zumi tiba sekitar pukul 09.55 WIB. Setibanya di Gedung KPK, ia langsung melangkahkan kakinya dengan cepat menuju lobi. Di depan lobi, sejumlah wartawan sempat mencegatnya guna memperoleh keterangan dari politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Meski langkahnya sempat terhenti, namun Zumi enggan memberikan banyak keterangan. Ia hanya berujar akan memberikan pernyataan setelah menjalani pemeriksaan nanti. Nanti ya setelah pemeriksaan, ujarnya, singkat.

Sebelum Zumi, Ketua DPRD Jambi, Cornelius Buston, lebih dulu tiba memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Dia pun enggan memberikan komentar dan memilih langsung masuk ke lobi Gedung KPK.

Tidak hanya Zumi dan Cornelius, hari ini terkait kasus yang sama, penyidik KPK juga memanggil Wakil Ketua DPRD Jambi, Zoerman Manap, dan pihak swasta bernama Ali Tonang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menerangkan, Zumi, Cornelius, Zoerman dan Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi, Saifudin. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAI (Saifudin), kata Febri, saat dikonfirmasi.

Kamis (4/1/2018), Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saifudin. Fachrori mengaku tak tahu menahu soal suap yang dilakukan jajarannya ke anggota DPRD Jambi.

Fachrori mengaku tak dilibatkan oleh Zumi dalam pembahasan dan pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 itu. Dia pun mengklaim tak pernah berkomunikasi dengan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, tersangka suap lainnya. KPK berhasil membongkar praktik dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Asisten Daerah Bidang III Jambi, Saifudin, sebagai tersangka. Selain dia, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik; anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN, Supriyono; dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi, Arfan.

Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total ‘uang ketok’ yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.

Sementara itu, uang sebesar Rp1,3 miliar disinyalir telah diterima sejumlah anggota DPRD Jambi. Belakang, ada beberapa anggota DPRD Jambi yang mengembalikan sejumlah uang diduga suap, namun tak disebutkan identitas pihak-pihak yang menyerahkan uang tersebut ke penyidik KPK. 0 PKO


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024