Senin, 19 Maret 2018 17:22:59

Anggota DPRD Deli Serdang Sidak Pabrik Tanpa Izin

Anggota DPRD Deli Serdang Sidak Pabrik Tanpa Izin

Beritabatavia.com - Berita tentang Anggota DPRD Deli Serdang Sidak Pabrik Tanpa Izin

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait sebuah perusahaan yang tidak dilengkapi izin, anggota DPRD Deli Serdang melakukan sidak (inspeksi ...

Anggota DPRD Deli Serdang Sidak Pabrik Tanpa Izin Ist.
Beritabatavia.com - Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait sebuah perusahaan yang tidak dilengkapi izin, anggota DPRD Deli Serdang melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke PT Angkasa Plastik di Jalan Harapan Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Kamis (15/3).

Setibanya di pabrik itu , anggota DPRD Deli serdang bersama petugas BLH (Badan Lingkungan Hidup) langsung diterima personalia PT Angkasa Plastik, Ali.
 
Sebelum meninjau lokasi pabrik personalia PT Angkasa Plastik Ali, sempat melakukan dialog dengan anggota DPRD tersebut . Setelah mendapat ijin dari pihak management perusahaan, barulah rombongan dipersilahkan masuk ke areal pabrik yang memproduksi biji plastik tersebut.

Anggota  DPRD Deli Serdang yang melakukan sidak terdiri dari  H Jasa Wardani Ginting, Tubagus Nurul Amin , Imam Hidayat dan Iskandar serta petugas BLH Deli Serdang.

Usai meninjau pabrik , para wakil rakyat itu juga berdialog dengan beberapa karyawan pabrik dan warga sekitar.

Kedatangan kami  kesini atas laporan dan keluhan dari masyarakat, ujar  Imam Hidayat kepada wartawan yang ikut langsung dalam rombongan tersebut.

Menurutnya, dari hasil  sidak yang dilakukan tersebut ada beberapa ketentuan yang harus dilengkapi pihak perusahaan . Pihak perusahaan selama ini belum  memiliki ijin lingkungan dari BLH , pengelolaan air limbah belum optimal dan belum memiliki
bangunan TPS (Tempat Penyimpanan Sementara) limbah B3.

Dalam waktu dekat ini kita akan segera menyurati  pihak perusahaan  untuk dapat hadir di DPRD , tegasnya kembali .

Sementara itu Kepala seksi lingkungan hidup BLH Deli Serdang , Ari Purba meminta kepada Humas PT Angkasa Plastik untuk segera mengurus dan melengkapi  surat-surat ijin yang telah ditetapkan pemerintah .

Pabrik ini tidak sesuai standarisasi pemerintah. Dari mulai izin lingkungan, Ipal dan Amdal tidak ada izinnya. Ini masih ada lanjutannya, ungkapnya kembali. O Sahat Pasaribu


Berita Lainnya
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Minggu, 24 Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024