Rabu, 04 April 2018 14:54:11

Kasus Suap, 38 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

Kasus Suap, 38 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

Beritabatavia.com - Berita tentang Kasus Suap, 38 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan secara resmi penetapan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara  periode ...

  Kasus Suap, 38 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Ist.
Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan secara resmi penetapan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara  periode 2009-2014 dan 2014-2019 diduga menerima uang dari Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah 2012-2014.

Para tersangka juga menerima hadiah dari gubernur terkait persetujuan perubahan SPBD 2013 dan 2014, pengesahan APBD 2014 dan 2015, serta pemberian hadiah terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD, ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo  dalam keterangan resminya, Rabu (04/04/2018).

Dilanjutkan, penyidik KPK mendapatkan fakta-fakta yang didukung oleh alat bukti yang lain berupa keterangan saksi, surat dan barang elektronik,  para tersangka diduga menerima fee berkisar Rp300 juta - Rp350 juta dari Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang DPRD.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) No.31/1999 sebagaimana diperbaharui dalam UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan  permintana atau penerimaan uang yang dilakukan oleh DPRD sebagai bagian dari tawar menawar dengan eksekutif telah menjadi rahasia umum dan telah dibuktikan oleh KPK dalam serangkaian perkara.

Berbagai perkara ini juga menunjukkan lemahnya peran kontrol partai politik untuk mengawasi perilaku kadernya yang duduk sebagai anggota dewan. Karena itu, menurutnya pembenahan partai politik mutlak dilakukan agar bisa menghasilkan kader-kader yang berkualitas dan berintegritas.

Sebelum penetapan status tersangka ini, KPK telah menetapkan belasan anggota DPRD Kota Malang karena menerima suap dari Walikota Malang Mochamad Anton dalam pembahasan APBDP 2015. Di tempat lain, KPK juga mengamankan anggota DPRD Provinsi Jambi serta Lampung Tengah karena masing-masing terlibat penerimaan suap dari eksekutif. 0 BIS

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024