Minggu, 15 April 2018 10:59:02

MUI: Tindak Tegas Pengedar Miras Oplosan

MUI: Tindak Tegas Pengedar Miras Oplosan

Beritabatavia.com - Berita tentang MUI: Tindak Tegas Pengedar Miras Oplosan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin atas maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan yang beredar bebas di masyarakat hingga menelan banyak ...

  MUI: Tindak Tegas Pengedar Miras Oplosan Ist.
Beritabatavia.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin atas maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan yang beredar bebas di masyarakat hingga menelan banyak korban. Miras merupakan barang yang tak boleh diperdagangkan secara terbuka. Lemahnya pengawasan dari pihak aparat keamanan membuat miras kini menjadi barang dagangan yang bebas dibeli oleh siapa pun.

MUI menilai langkah kepolisian merazia kios-kios yang diduga menjual miras oplosan cukup bagus. Namun menurut kami tidak cukup dengan itu. Kepolisian juga harus menindak tegas produsen dan distributornya, sehingga peredaran miras dapat dicegah dan dibasmi sampai ke akar masalahnya, ucap Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, Minggu (15/4/ 2018).

Untuk itu MUI mengimbau kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah terus melakukan dakwah, kampanye dan sosialisasi tentang bahaya miras. Selain dilarang oleh agama dan haram hukumnya, miras juga sangat membahayakan jiwa manusia, maka dari itu hal tersebut harus dijauhi, tegasnya.

Sementara Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengaku sudah bekerja sama dengan para tokoh masyarakat untuk memberantas miras oplosan. Hal itu dilakukan agar tak ada lagi korban meninggal akibat menenggak miras oplosan. Semua tokoh sudah semangat setelah saya ultimatum untuk segera diselesaikan. Saya kasih target waktu sebelum Ramadan, kata Syafruddin.

Ultimatum diberikan lantaran dia tak mau selama umat Islam menjalankan puasa terganggu dengan adanya miras oplosan yang bisa mematikan. Kenapa demikian karena nanti mengganggu ya orang mau beribadah terus ada isu miras, bulan Ramadan isinya agama semua ya, isunya isinya rohani, isu kita dalam menjalankan ibadah yang khusus bagi umat Islam, jelas Syafruddin.

Wakapolri menginstruksikan anak buah untuk mengungkap kasus miras oplosan hingga ke akar-akarnya. Ia mengaku geram dengan peredaran miras oplosan yang telah merenggut puluhan nyawa. Ungkap sampai ke akar-akarnya, sampai otaknya, sampai dalangnya, pelakunya, distributornya, yang pengaruhi, yang punya pikiran, yang punya skenario dan sebagainya, tegasnya.

Jenderal bintang tiga itu juga meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman berat. Koordinasikan dengan jajaran penegak hukum lainnya, jaksa dan pengadilan. Berikan hukuman putusan pengadilan yang maksimal. Tak ada toleransi, tegas Syafruddin.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan 82 orang menjadi korban setelah mengonsumsi minuman keras (miras) di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Update siang hari, di Polda Jabar ada 51 orang meninggal. Kabupaten Bandung, Polrestabes Bandung, Sukabumi, ujar Setyo

Sedangkan 31 korban tewas lainnya berada di wilayah DKI Jakarta. Jumlah 82 korban tewas tersebut berdasarkan rilis yang diterima dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Korban lainnya yang saat ini masih menjalani perawatan akibat menenggak miras oplosan pun jumlahnya pun sama, yakni 82 orang.

Setyo memaparkan bahwa miras oplosan telah beredar luas di tengah masyarakat dan menjadi konsumsi masyarakat, dan tak jarang efeknya mengakibatkan kematian. Dalam menangani kasus peredaran miras, Setyo mengatakan pihak kepolisian bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk terus memantau.

Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, beserta laboratorium forensik yang akan meneliti kandungan, karena ditemukan minuman kemasan plastik dan botol. Ini harus dicermati, papar Setyo.

Setyo mengaku bahwa hingga saat ini kepolisian masih mendalami latar belakang dan motifnya penjual dan pembeli minuman keras. Lebih jauh, dirinya pun mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengonsumsi minuman beralkohol. Kita harus sadar konsumsi minuman alkohol tidak sembarangan. Kalau tidak jelas produsen dan kontennya ini sangat berbahaya, pungkas dia. 0 DAY
 

Berita Lainnya
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Minggu, 24 Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024