Kamis, 26 April 2018 12:04:08

3 Penyekap Wanita di Taksi Online Diringkus, Satu Tewas Didor

3 Penyekap Wanita di Taksi Online Diringkus, Satu Tewas Didor

Beritabatavia.com - Berita tentang 3 Penyekap Wanita di Taksi Online Diringkus, Satu Tewas Didor

Tiga pelaku penyekapan disertai perampokan terhadap seorang perempuan berinisial SS (24) didalam taksi online diringkus  Sat Reskrim Polres ...

 3 Penyekap Wanita di Taksi Online Diringkus, Satu Tewas Didor Ist.
Beritabatavia.com - Tiga pelaku penyekapan disertai perampokan terhadap seorang perempuan berinisial SS (24) didalam taksi online diringkus  Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Bara (Jakbar), Kamis (26/4/2018) dini hari. Satu pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Iya benar sudah kami tangkap semalam, kata Hengki dalam keterangannya, Kamis (26/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga pelaku berhasil ditangkap dilokasi yang berbeda di wilayah Jakarta Utara, satu orang meninggal dunia setelah timah panas polisi menembus tubuh pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakbar Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu menjelaskan aksi kejahatan terjadi pada 23 April 2018, saat korban SS hendak berangkat kerja. Seperti biasa korban memesan Grab Car. Saat itu, korban hendak berangkat ke tempat kerja di Tanah Abang.

Ia memesan taksi online itu dari rumahnya di Duri Selatan 6, Kompleks Setia Masa I, Tambora, Jakarta Barat. Setelah memesan lewat aplikasi, ia mendapat pelayanan dari sopir bernama Gugus Gunawan yang menggunakan Suzuki Wagon bernomor polisi B-2353-BZB. Karena sudah biasa menggunakan taksi online, korban tidak memiliki kecurigaan apa pun.

Dalam perjalanan, tiba-tiba muncul dua orang dari bangku belakang. Mereka menyekap korban menggunakan jaket. Kaki korban juga diikat dan barang korban diambil, ucapnya sambil menambahkan barang korban yang diambil adalah ponsel, kartu ATM, dan uang Rp30 ribu.

Setelah menguras barang-barang korban, dan mengajak berputar-putar selama tujuh jam, korban diturunkan oleh pelaku di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya di daerah Tambora, Jakarta Barat. 0 END


Berita Lainnya
Rabu, 13 Maret 2024
Selasa, 12 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024