Minggu, 01 Juli 2018 21:13:09

Simpan Sabu, Presenter Reza Dibekuk

Simpan Sabu, Presenter Reza Dibekuk

Beritabatavia.com - Berita tentang Simpan Sabu, Presenter Reza Dibekuk

Kasus artis Indonesia terjerat narkoba kembali bertambah. Kini giliran presenter televisi Deron Eka alias Reza Bukan yang dibekuk. Lelaki bertubuh ...

 Simpan Sabu, Presenter Reza Dibekuk Ist.
Beritabatavia.com - Kasus artis Indonesia terjerat narkoba kembali bertambah. Kini giliran presenter televisi Deron Eka alias Reza Bukan yang dibekuk. Lelaki bertubuh tambun diringkus di rumahnya Jalan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/06/2018). Penangkapan itu terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat. Informasi menyebutkan Reza kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya.
Tim dipimpin Iptu Marganda Siahaan mengikuti Reza sejak seminggu terakhir. Juga melakukan investigasi ke daerah rumahnya, ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, di Jakarta, Minggu (1/7).

Reza ditangkap usai mengisi acara di sebuah stasiun televisi. Ia telah dibuntuti selama seminggu. saat kami menggeladah rumahnya. Di gudangnya ditemukan barang bukti narkoba. Ada tiga paket dengan total netto 0,19 gram, jelasnya.

Dilanjutkan, Reza sebagai pengguna atau pemakai. Di depan polisi, Reza mengaku mengkonsumsi sabu sejak 2014. Yang bersangkutan mendapatkan atau membeli narkoba dari orang berinisial PC. Yang saat ini masih kita telusuri, ungkapnya.

Polisi menyita tiga paket sabu, yakni satu plastik klip kecil sabu seberat 0,19 gram di dalam bungkus kotak rokok elektrik, dua plastik klip kecil sabu seberat 0,39 gram yang ditemukan di dalam kotak warna merah di gudang rumah Reza. Selain itu polisi juga menyita tiga buah alat hisap sabu , satu buah bekas kotak kaleng permen yang berisi potongan sedotan yang masih terdapat sabu.

Dari penangkapan dan penemuan ini Reza lantas digelandang ke Markas Polres Metro Jakarta Barat. Polisi langsung menetapkan Reza sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 4 tahun.

Reza dikenal sebagai pengisi layar kaca sebagai presenter. Namun selain sibuk sebagai presenter, Reza juga pernah membintangi sejumlah film dan film televisi. 0 eee

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Jumat, 03 September 2021
Senin, 19 Juli 2021
Jumat, 23 Oktober 2020
Kamis, 03 September 2020
Jumat, 17 Juli 2020
Senin, 13 Juli 2020
Rabu, 26 Februari 2020
Jumat, 31 Januari 2020
Rabu, 15 Januari 2020
Selasa, 14 Januari 2020
Jumat, 10 Januari 2020
Rabu, 08 Januari 2020