Selasa, 18 September 2018 17:58:56

Derap Langkah Sederet Prestasi AKBP Tahan Marpaung

Derap Langkah Sederet Prestasi AKBP Tahan Marpaung

Beritabatavia.com - Berita tentang Derap Langkah Sederet Prestasi AKBP Tahan Marpaung

Tidak banyak perwira Polri lulusan sekolah calon perwira yang memiliki kesempatan menduduki jabatan strategis di lingkungan Polri. Salah satu ...

Derap Langkah Sederet Prestasi AKBP Tahan Marpaung Ist.
Beritabatavia.com - Tidak banyak perwira Polri lulusan sekolah calon perwira yang memiliki kesempatan menduduki jabatan strategis di lingkungan Polri. Salah satu diantaranya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tahan Marpaung,SH.

Pria kelahiran Porsea, Sumatera Utara (Sumut) 15 Februari 1966, adalah lulusan sekolah bintara (Secaba) Polri pada 1987 silam. Mengawali karir di unit Jatanras Satuan Serse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat. Berbekal ilmu kepolisian lulusan Secaba ini sukses mengukir sejumlah prestasi.

Proses perjalanan karir Tahan Marpaung melalui proses panjang dan berliku.Namun, dengan kerja keras, ketekunan dan semangat hingga berbuah prestasi, akhirnya Tahan Marpaung mendapat kesempatan menjalani pendidikan di sekolah calon perwira (Secapa) dan lulus pada 2001 atau angkatan 28. Pasca lulus sebagai perwira,sederet kasus besar yang mendapat perhatian publik menjadi bagian dari perjalanan karirnya. Tahan Marpaung tercatat sebagai anggota Satgas Bom Bali yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Detasemen 88 anti Teror Polri. Tahan Marpaung juga berperan dalam pengungkapan kasus robot gede, kasus babe yang menggemparkan ibukota Jakarta pada dekade 90 an.

Atas sejumlah prestasi gemilang yang diraihnya, Tahan Marpaung ditugaskan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hingga mendapat kepercayaan sebagai Kanit Resmob kemudian Kanit 4 Jatanras. Tahan Marpaung mendapat tugas memimpin tim yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana Nasarudin Zulkarnaen, Direktur BUMN PT Putra Rajawali Banjaran. Hingga kemudian terungkap kasus tersebut melibatkan banyak pihak hingga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Kemudian Tahan Marpaung juga berperan dalam pengungkapan  kasus kopi sianida yang menggemparkan dan memimpin penangkapan tersangka Jesica Wongso yang sudah dijatuhi vonis di pengadilan negeri Jakarta Pusat.

Sejumlah prestasi yang diraihnya, menghantarkan AKBP Tahan Marpaung,SH ke kursi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, sejak 2016 lalu. Ditemui diruang kerjanya, AKBP Tahan Marpaung,SH mengatakan sangat memahami tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Yaitu sebagai satuan yang konsen dalam melaksanakan proses penegakan hukum terhadap setiap perbuatan melawan hukum di wilayah Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, SH, mengatakan, selalu mengingatkan dan memastikan seluruh jajarannya agar melaksanakan Tufoksi dengan baik sesuai  program Kapolri yaitu Profesional,Modren, Terpercaya (Promoter).
AKBP Tahan Marpaung,SH mengakui, selain melaksanakan Tufoksi juga berupaya untuk memelihara ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Pusat. Sehingga angka kriminalitas dan potensi-potensi lainnya yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat dapat terkendali.

Jakarta Pusat sebagai wilayah yang menjadi fokus perhatian dan sasaran masyarakat yang menggelar aksi unjukrasa atau kegiatan menyampaikan pendapat. Kondisi dan situasi ini diakui AKBP Tahan Marpaung,SH berdampak pada adanya perlambatan proses penyelesaian perkara. Karena jajaran penyidik juga harus diturunkan untuk membantu pengamanan kegiatan unjukrasa.
Ada beberapa yang komplein, tetapi setelah saya jelaskan mereka mengerti dan memahami, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung.
 
Dia mengakui, lewat berbagai upaya semua tugas dan tanggungjawab dapat diselesaikan dengan baik. Tetapi AKBP Tahan Marpaung berharap, aktifitas masyarakat yang menggelar unjukrasa atau sedang menyampaikan pendapat, hendaknya menjadi perhatian semua pihak agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat lainnya. O  Edison Siahaan
 

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Jumat, 29 April 2022
Selasa, 01 Maret 2022
Minggu, 30 Januari 2022
Jumat, 28 Januari 2022
Selasa, 02 November 2021
Rabu, 25 Agustus 2021
Jumat, 23 Juli 2021
Rabu, 16 Juni 2021
Jumat, 07 Mei 2021
Kamis, 11 Maret 2021
Selasa, 12 Januari 2021
Jumat, 11 Desember 2020