Selasa, 16 Oktober 2018 10:38:35

Suap Meikarta, Petinggi Lippo Group Billy Sindoro Jadi Tersangka

Suap Meikarta, Petinggi Lippo Group Billy Sindoro Jadi Tersangka

Beritabatavia.com - Berita tentang Suap Meikarta, Petinggi Lippo Group Billy Sindoro Jadi Tersangka

 Menawarkan berbagai fasilitas lengkap, terbaik hingga menyediakan hunian dengan harga terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, Meikarta ...

 Suap Meikarta, Petinggi Lippo Group Billy Sindoro Jadi Tersangka Ist.
Beritabatavia.com -  Menawarkan berbagai fasilitas lengkap, terbaik hingga menyediakan hunian dengan harga terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, Meikarta berhasil merebut hati warga Ibu Kota untuk memiliki sebuah rumah impian. Sayangnya, mimpi itu kini terhenti seiring operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (14/10) siang hingga Senin (15/10).

Setelah menangkap 10 orang dan mengamankan uang tunai Rp 1 miliar, KPK kembali mengamankan Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin (NNY), dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi sebesar Rp 13 miliar.

Selain Neneng, KPK juga mengamankan tersangka lainnya, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS) di kediamannya. Tim telah mengamankan BS, swasta dari kediamannya, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

KPK total mengamankan 10 orang di Bekasi dan satu orang di Surabaya. Dari 10 orang yang diamankan itu, KPK menetapkan sembilan orang.
Diduga sebagai pemberi antara lain: Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), Dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP),  Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ)

Diduga sebagai penerima, yaitu: Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin (NNY)m Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J),
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR)

Diduga Bupati Bekasi dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Diduga, pemberian terkait izin yang sedang diurus pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.

Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu: Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT, ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018. Keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan, paparnya.

Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, lanjut dia, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam. 0 ERZ
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024