Rabu, 24 Oktober 2018 16:28:55

Massa bakar Polsek Bendahara, Kapolsek Dicopot

Massa bakar Polsek Bendahara, Kapolsek Dicopot

Beritabatavia.com - Berita tentang Massa bakar Polsek Bendahara, Kapolsek Dicopot

Polsek Bendahara, Aceh Tamiang dibakar massa karena disinyalir tidak terima dengan kematian pengedar narkoba AY yang sebelumnya mencekik polisi ...

 Massa bakar Polsek Bendahara, Kapolsek Dicopot Ist.
Beritabatavia.com -
Polsek Bendahara, Aceh Tamiang dibakar massa karena disinyalir tidak terima dengan kematian pengedar narkoba AY yang sebelumnya mencekik polisi ketika ditangkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari NTMC Polri di Jakarta, Rabu (24/10), personel Polsek Bendahara berhasil menangkap AY pada Selasa (23/10) dini hari pukul 02.00 WIB dengan menemukan barang bukti sabu seberat dua gram.

Dua jam berselang, AY dibawa ke lokasi penyimpanan sabu miliknya dan mencekik polisi yang sedang menyetir sehingga melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali.

Usai dilakukan pengembangan ke lokasi dia menyimpan sabu, AY kembali dibawa ke Mapolsek dan diberi makan, namun tak lama berselang kondisi AY mulai lemas dan diboyong ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit meski nyawanya tak dapat terselamatkan.

Setelah AY tewas, jenazahnya diserahkan ke pihak keluarga. Saat itulah keluarga melihat sejumlah luka memar di tubuh AY. Luka memar itu di antaranya terdapat di kedua paha, perut, bokong, punggung dan tangan. Pihak keluarga tidak terima AY tewas secara tidak wajar.

Tak lama setelah mengetahui AY tewas dengan luka memar, massa mendatangi Mapolsek Bendahara untuk meminta pertanggung jawaban polisi. Namun dalam aksinya, massa emosi sehingga membakar Polsek dan merusak motor.

Pasca kejadian Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi langsung dicopot. Iwan diduga melakukan pelanggaran. Apa bentuk pelanggarannya nanti setelah pendalaman oleh Propam. Ada perbuatan yang diduga pelanggaran sehingga terjadi pembakaran oleh warga. Kapolda sudah memerintahkan mencopot jabatan Kapolsek dan kasus tersebut akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku, jelas Misbah. 0 DAY


Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024