Kamis, 01 November 2018 15:13:15

Jadi Tersangka Korupsi, Taufik Kurniawan Didesak Mundur dari DPR

Jadi Tersangka Korupsi, Taufik Kurniawan Didesak Mundur dari DPR

Beritabatavia.com - Berita tentang Jadi Tersangka Korupsi, Taufik Kurniawan Didesak Mundur dari DPR

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mengatakan Taufik Kurniawan mestinya mundur dari wakil Ketua DPR dan anggota DPR. ...

 Jadi Tersangka Korupsi, Taufik Kurniawan Didesak Mundur dari DPR Ist.
Beritabatavia.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mengatakan Taufik Kurniawan mestinya mundur dari wakil Ketua DPR dan anggota DPR. Pengunduran diri demi nama baik institusi DPR. PAN sebagai partai Taufik bernaung juga mesti menunjukan sikap tegas dengan memberhentikan Taufik dari jabatannya. Korupsi adalah penyakit parah di negeri ini, kata dia di Jakarta, Kamis (1/11).

Rian mengapresiasi pangkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Dia mengaku mendukung segala usaha KPK memberantas korupsi. Juga berharap  KPK akan menunjukan profesionalitas dengan terus mengusut dugaan aliran dana kasus korupsi suap terkait perolehan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016.

Selain itu mngingatkan KPK tetap mengemukakan asas praduga tidak bersalah. Apakah Taufik pelaku tunggal atau ada pihak lain yang menerima aliran uang haram tersebut, katanya.

Hari ini, Taufik seharusnya diperiksa oleh KPK sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016. Namun Taufik mangkir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

Pagi ini penasihat hukum dari TK datang membawa surat permintaan penjadwalan ulang. Bagaimana keputusan dari penyidik, nanti kami informasikan lagi, kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis (1/11).

Ini merupakan panggilan pemeriksaan perdana Taufik sebagai tersangka kasus tersebut.  Awal September 2018, Taufik sempat diminta keterangannya terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek yang bersumber dari DAK pada APBN 2016, senilai Rp 100 miliar.

Namun, dia enggan membeberkan permintaan keterangan yang dilakukan penyelidik KPK kepada dirinya. Sampai saat ini untuk melengkapi berkas Taufik, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi.

Para saksi yang diperiksa diantaranya merupakan terpidana di Lapas masing-masing para terpidana ditahan pada pekan lalu. Beberapa saksi terpidana dalam kasus Kebumen sudah diperiksa di Lapas masing-masing sebelumnya, diantaranya: Khayub Muhamad Lutfi, Adi Pandoyo dan Mohammad Yahya Fuad, tutur Febri.

KPK mempertimbangkan untuk menjemput paksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Jemut paksa ini akan dilakukan lantaran politisi senior PAN ini dianggap mbalelo alias mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan

Apakah dijemput, diperiksa hari ini, atau masih ada pemeriksaan di hari berikutnya, nant kita tunggu saja, lontar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata Alex di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11)

Taufik yang sudah menjadi tersangka sejatinya diperiksa sebagai saksi hari ini dalam kasus pengurusan DAK Kebumen. Namun Wakil Ketua Umum PAN itu mangkir dan lebih memilih turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) di Jawa Tengah. Bisa jadi yang bersangkutan masih ada kegiatan di luar. Bisa jadi besok kita panggil lagi, kata Alex.

Terkait dengan penahanan Taufik, Alex menyatakan masih menunggu informasi dari penyidik. Menurut Alex, pimpinan KPK sejauh ini belum menerima surat penahanan untuk Taufik Kurniawan. Yang jelas surat perintah penahanan belum sampai ke pimpinan. Jadi nanti dari penyidik, apakah merasa harus dilakukan penahanan atau enggak, nanti kita lihat. Yang jelas belum ada surat penahanan yang sampai ke meja pimpinan. Kan nanti kami yang tandatangan, kata Alex.

KPK menetapkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus suap. Politikus PAN ini diduga menerima gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016 senilai Rp 100 miliar.  Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah pada pertengahan Oktober 2017.

Politikus PAN diduga menerima suap sebesar Rp 3,65 miliar terkait pengurusan pengalokasian DAK untuk Pemkab Kebumen. Suap itu diduga merupakan bagian dari fee sebesar lima persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen. 0 NIZ

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024