Kamis, 06 Desember 2018 15:30:36

ITW : Usul Wakapolri Lucu & Ngawur

ITW : Usul Wakapolri Lucu & Ngawur

Beritabatavia.com - Berita tentang ITW : Usul Wakapolri Lucu & Ngawur

Indonesia Traffic Watch ( ITW) menyesalkan usulan ngawur wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto tentang sanksi tilang dilekatkan dengan pencabutan ...

ITW : Usul Wakapolri Lucu & Ngawur Ist.
Beritabatavia.com - Indonesia Traffic Watch ( ITW) menyesalkan usulan ngawur wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto tentang sanksi tilang dilekatkan dengan pencabutan listrik hingga air di rumah pelanggar lalu lintas.

Menurut Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, dari 42 pasal pidana dalam UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,tidak ada satupun sanksi berupa pencabutan aliran listrik atau air. Sanksi pidana dalam UU no 22 tahun 2009 hanya hukuman penjara dan denda serta pencabutan izin operasional angkutan umum.

Seharusnya Polri sebagai aparat penegak hukum memberikan contoh yang baik dan benar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,kata Edison Siahaan, Kamis (6/12).  Polri adalah institusi yang melaksanakan UU yaitu penegakan hukum. Polri tidak boleh menafsirkan UU apalagi hanya untuk memenuhi keinginannya, tambahnya.

Dia berharap, Wakapolri meralat usulan yang disampaikannya saat peluncuran program tilang elektronik atau E-TLE ( elektronic traffic law enforcement) di area car free day
pada pekan lalu.

Jangan karena polri belum mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas ( kamseltibcarlantas) lalu melontarkan usulan lucu lucuan dan ngawur, ujar Edison.

ITW menilai usulan itu dampak dari sikap stres karena kondisi lalu lintas yang masih semrawut. Selain itu , usulan wakapolri itu juga bisa dikatagorikan sebagai upaya menakut nakuti masyarakat. Karena mengancam dengan sanksi yang tidak diatur dalam undang undang.

Sebaiknya, Edison menyarankan, Polri fokus meningkatkan kualitas personilnya agar lebih kreatif dan inovatif  sehingga  upaya upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat efektif.

Menurutnya, Polri khususnya Korps Lantas akan mendapat apresiasi dan disebut sukses apabila masyarakat sudah menjadikan tertib dan selamat berlalu lintas sebagai kebutuhan yang wajib dipatuhi. Dengan begitu, mematuhi aturan lahir dari kesadaran masyarakat itu sendiri, bukan karena takut akan diberikan sanksi. 

ITW juga menyarankan, hendaknya Polri move on. Jangan  berkutat pada upaya memberikan sanksi semata. Karena faktanya,  operasi operasi yang sudah dilakukan bertahun tahun tetapi belum memberikan dampak yang signifikan dalam mewujudkan kamseltubcarlantas. O Iki


Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024