Beritabatavia.com -
Menteri Pertanian Suswono, mengakui akses petani ke kredit perbankan, masih sangat minim dan memprihatinkan. Dikarenakan bunga bank yang sangat mencekik, juga berbagai persyaratan masih menjadi hambatan petani untuk memperoleh kredit.
Realisasi dari kredit perbankan ini baru berada di kisaran 4,7 persen hingga 18,1 persen.
Komitmen perbankan untuk membantu petani amat perlu agar akses permodalan di sektor ini lebih baik, ungkap Mentan di Jakarta, Senin (2/1).
Dilanjutkan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan terkadang ada yang masih memberi ketentuan agunan. Padahal KUR yang memiliki plafon Rp 1 sampai Rp 20 juta, seharusnya diberikan tanpa jaminan.
Terdapat sejumlah kredit yang diberikan untuk sektor pertanian dan petani. Selain KUR, terdapat pula kredit ketahanan pangan dan energi (KKP-E), kredit pengembangan energi nabati dan revitalisasi perkebunan (KPE-RP), kredit usaha pembibitan sapi (KUPS). o ep