Beritabatavia.com -
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menegaskan kenaikan tarif listrik tak bisa ditunda. Pemerintah merencanakan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) hingga 10 persen per 1 April 2012.
Rencana kenaikan 1 April sudah tak bisa di update lagi. Kenaikan harga TDL sampai dengan 10%, kata Menkeu di Jakarta, Rabu (8/2).
Menurut Menkeu rencana kenaikan TDL ini akan baik bagi APBN, karena jika tidak dinaikkan maka subsidi di APBN akan bertambah besar.
Meski demikian, sambung dia, pemerintah masih menunggu persetujuan DPR untuk menaikkan TDL.
Ya, nanti lihat saja perkembangannya apakah kita bisa menaikan listrik sampai 10% di 1 April, tambahnya. o ep