Beritabatavia.com -
Meskipun Polri menerima kenaikan anggaran pada 2012 sebesar Rp 39,783 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 8 triliun dari 2011 yang berada pada angka Rp 31,261 triliun. Namun, masalah hukum dan keamanan dalam negeri masih menjadi kekhawatiran banyak pihak.
Pasalnya, hampir sebanyak 70 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji personil Polri dari mulai pangkat terendah hingga Jenderal. Sedangkan anggaran untuk penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri pada 2012 hanya dialokasikan sebesar Rp 1,8 triliun
Sementara, untuk penyelidikan dan penyidikan, disediakan dana Rp 1,507 triliun. Dana itu dibagi hingga ke tingkat polsek di seluruh Indonesia. Kemudian, untuk pengembangan hukum kepolisian, sekitar Rp 27,07 miliar.
Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution membenarkan adanya kenaikan anggaran Polri pada 2012. Menurut Irjen Saud, kenaikan kucuran anggaran menjadi sebesar Rp 39,783 triliun itu berdasarkan SK Menkeu No 1 KMK/02/2011. Memang orang pikir anggaran Polri besar, padahal untuk operasional hanya 10,05 persen, kata Saud.
Saud menjelaskan, sebagian besar yakni Rp28,39 triliun atau 71,21 persen digunakan untuk membayar gaji prajurit Polri. Sedangkan, sebesar Rp 7,394 triliun untuk belanja barang atau sekitar 18,74 persen. Kemudian untuk belanja modal atau operasional di lapangan, hanya Rp 4,059 triliun atau 10,05 persen.
Program pemulihan keamanan masyarakat Rp 4,8 triliun. Program pemberdayaan SDM Polri Rp 2,1 triliun. Semua kita sampaikan secara terbuka, bisa diaudit. Dan juga ini kita akan pertanggungjawabkan selama tahun 2012 ini, sehingga nantinya bisa diaudit untuk setiap tahapannya, ungkap Irjen Usman.0 son