Beritabatavia.com -
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan pembatasan BBM bersubsidi di Jabodetabek dimulai pada Juli 2012. Kebijakan ini sudah dimulai pada Mei 2012, namun khusus bagi kendaraan instansi pemerintah baik pusat dan daerah, BUMN dan BUMD di wilayah Jawa-Bali.Setelah itu, ada waktu 60 hari sebelum diberlakukan untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek dan selanjutnya secara bertahap di wilayah Jawa-Bali sesuai ketersediaan pertamaxnya, ujar Dirjen Migas ESDM, Evita Legowo di Jakarta, Senin (16/4).Ia mengatakan, saat ini, pemerintah masih membahas secara rinci mekanisme pembatasannya.Untuk sementara, lanjutnya, pembatasan masih berdasarkan kapasitas mesin dan bukan tahun pembuatan kendaraan.
Pembatasan BBM bersubsidi masih menunggu apakah akan diterapkan pada kendaraan ber cc 1500 atau 1300. Kebijakan ini juga dipertanyakan oleh sejumlah Agen Tunggal Pemilikan Merek (ATPM).Kebijakan ini juga ditanggapi dengan meminta pemerintah mengkaji secara mendalam terhadap rencana pembatasan BBM.Kebijakan ini bukan hanya berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Namun harus disadari bahwa politik energi yang diperintahkan konstitusi menegaskan energi termasuk BBM merupakan cabang produksi yang dikuasai negara dan harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).Anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan, pemerintah harus menyadari bahwa keterkaitan BBM dengan sektor perekonomian rakyat sangat kuat.
Kenaikan BBM atau pembatasan BBM akan berkorelasi langsung dengan peningkatan kemiskinan, ungkap Tjahjo.
Ia menyarankan, agar pemerintah sebaiknya fokus pada pembenahan sektor migas dari hulu hilir.
Sehingga penguasaan asing terhadap sistem produksi dan distribusi dapat dikurangi. Disisi lain kebocoran miliaran dollar harus secepatnya diatasi, kata Tjahjo. O ant