Beritabatavia.com -
Gara-gara menuding konsumen mobil BMW akan membakar showroom BMW Jakarta, Presiden Direktur PT BMW Indonesia Ramesh Divyanathan dilaporkan ke Mabes Polri.
Laporan ini terkait pencemaran nama baik, karena saya difitnah dan ditudih sebagai
provokasi. Saya dituduh akan membakar showroom BMW, ujar Iswahyudi Ashari di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin (23/4).
Iswahyudi menuturkan pelaporan ini berawal dari dirinya membeli sebuah mobil BMW tipe Z4
pada 2009 lalu. Dia membeli mobil tersebut atas permintaan putrinya yang saat itu melihat
pameran mobil di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.
Mobil dipesan dengan permintaan khusus warna cat putih dan interior merah dan pihak PT BMW selaku penjual menyetujui permintaan tersebut. Setelah digunakan selama 2 tahun, mobil tersebut mengalami kerusakan pada mesin yang tidak kunjung selesai perbaikannya.
Saya selaku pemilik mobil BMW Z4. Memiliki kerusakan engine yang dikanibal, saya tidak
terima, saya minta ganti unit tapi tidak ada sampai hari ini. Malah saya diganti dengan
mobil yang sama dengan kondisi lebih parah lagi. Tapi enginenya sama, tuturnya.
Iswahyudi mengatakan pihak BMW telah melakukan upaya penggantian mobil sebanyak dua kali dengan tipe yang berbeda. Kedua mobil itu yakni, BMW seri 7 dan seri X5. Namun menurutnya, mobil yang pertama juga dalam kondisi rusak kemudian mobil kedua tidak digunakan olehnya karena sudah terlanjur kecewa dengan pihak BMW.
Kerugian secara material atau imaterial tidak terbatas. Saya pukul 01.00 WIB, mobil mogok
di Semanggi. Dirumah pun saya dicurigai punya yang baru, selain itu pembatalan
meeting-meeting saya. Banyak imaterial yang saya tanggung, ungkapnya.
Pada suatu waktu, Iswahyudi mendapat sebuah surat elektronik dari PT BMW yang menyebutkan dirinya akan melakukan pembakaran sebuah showroom BMW. Iswahyudi pun geram atas tudingan tersebut. Ada di email tuduhan pembakaran itu. Kita laporkan pake UU ITE No 11 tahun 2008, jelasnya.
Iswahyudi mengaku dirinya juga akan melaporkan PT BMW ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Selain itu dia juga akan meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM agar melakukan pencekalan kepada Ramesh.
Iswahyudi tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 10.30 WIB. Iswahyudi yang ditemani dua kuasa hukumnya ini hingga pukul 12.00 WIB masih berada di dalam Bareskrim Mabes Polri. o ep