Minggu, 29 April 2012 08:07:51

Disegel, 5 SPBU Shell di Jakarta

Disegel, 5 SPBU Shell di Jakarta

Beritabatavia.com - Berita tentang Disegel, 5 SPBU Shell di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian dan Energi, menyegel lima stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell, yang tersebar ...

Disegel,  5 SPBU Shell di Jakarta Ist.
Beritabatavia.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian dan Energi, menyegel lima stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell, yang tersebar di beberapa lokasi. Kelima SPBU Shell itu, disegel karena surat izin usaha miliknya sudah kedaluwarsa dan belum diperpanjang.

Penyegelan itu dilakukan sejak Rabu (25/4). Berdasarkan peraturan gubernur, mensyaratkan setiap izin usaha SPBU yang sudah habis masa berlakunya harus diperpanjang kembali. Surat izin usaha itu diperpanjang setiap lima tahun sekali.

Bersamaan dengan perpanjangan surat izin usaha, juga dilakukan pemeriksaan lima tahunan atas semua peralatan instalasi termasuk tangki atau kontainer tanam yang dimiliki. Tangki tanam yang akan diperiksa uji hidrostatik harus dikosongkan lebih dulu.

Pemeriksaan dilakukan 3-4 hari oleh konsultan Migas, ujar Fauzi Bowo, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Fauzi Bowo, di Jakarta, kemarin.

Menurut Fauzi Bowo, ada perbedaan metode pengecekan tangki bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan SPBU Shell dengan metode dalam peraturan gubernur (pergub).

Metode pengecekan tangki atau kontainer bawah tanah, ungkap Fauzi Bowo, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2008 tetang Persyaratan Teknis Pembangunan Instalasi SPBU, dibenarkan untuk menggunakan metode berbeda.

Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta mempunyai satu cara, sementara SPBU Shell dicek dengan menggunakan metode yang berbeda, ujar Fauzi Bowo.

Dinas Perindustrian dan Energi tidak memiliki barang dengan metode pengecekan jenis yang digunakan Shell. Sehingga muncul perbedaan pendapat.

Pengelola SPBU Shell mengaku tidak menyalahi aturan, sedangkan Dinas Perindustrian dan Energi menilai hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam masalah ini, sedang diurus, jadi ada penyesuaian, karena di pergub dimungkinkan, tools (alat) pengukur yang menggunakan metode A dan metode B, sekarang sedang diurus, ujar Fauzi Bowo. o ep


Berita Lainnya
Selasa, 21 Juli 2026
Sabtu, 18 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Selasa, 30 Juni 2026
Jumat, 26 Juni 2026
Senin, 22 Juni 2026
Minggu, 21 Juni 2026
Sabtu, 20 Juni 2026
Kamis, 11 Juni 2026
Selasa, 19 Mei 2026