Beritabatavia.com -
Direktur Eksekutif Indosolution, Agus Muldya mengingatkan konflik sosial sangat mungkin terjadi akibat ketidakjelasan penerapan Permen ESDM No 7 tahun 2012. Anehnya, Menteri ESDM Jero Wacik malah meminta pengusaha yang mempunyai roadmap untuk membangun smelter tetap dibolehkan untuk ekspor.
Padahal, Bea Cukai sulawesi sudah mengeluarkan aturan larangan ekspor tambang kepada seluruh pengusaha. Ini menunjukkan terjadi tumpang tindih antara pusat dan daerah, kondisi ini bisa menimbulkan kerawanan konflik sosial.
Empat hari lalu, saya menemukan surat dari Bea Cukai Poso akhir April yang menuliskan bahwa sejak 3 bulan lalu Permen no 7 tahun 2012 maka larangan export sudah berlaku dan ada ancaman sanksi bagi yang tetap mengekspor ungkap Agus, saat menyampaikan rencana seminar Tambang Untuk Kesejahteraan Rakyat di FTUI Depok, Sabtu (5/5).
Agus menambahkan, hingga hari ini belum melihat ada pembatalan surat Bea Cukai Sulawesi yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Pemerintah, ujar Agus seharusnya memperhitungkan banyaknya pengangguran jika pertambangan tutup, usaha rakyat di sekeliling tambang dan usaha terkait lainnya. Selain itu juga banyak usaha penambangan rakyat.
Pejabat di tingkat pusat sering lupa bahwa ada tambang rakyat juga dan ini jumlahnya luar biasa banyak karena saat ini yang bereaksi di Sulawesi dan Indonesia Timur. Belum lagi di Kalimantan juga banyak termasuk Sumatera dan Pulau Jawa . Bisa jadi rakyat yang terusik tidak perlu lagi menyampaikan aspirasi, tetapi kalau langsung menamuk, bagaimana? ujar Agus.
Ketidakjelasan permen ini, tegas Agus bisa menjadi malapetaka bagi semua. Bagi pengusaha walau baru punya ijin saja sudah mengeluarkan milliaran biayanya. Bagaimana mereka berbagai cicilan alat berat dan lain-lainnya, ini bisa jadi akan menjadi kredit macet! tambahnya.
Agus mengungkapkan, bupati atau gubernur yang baru menjabat di daerah penghasil tambang hampir pasti atau merugi jika melaksanakan permen ESDM no 7 tahun 2012. Sebab, akan mengebiri penghasilan rutin untuk pendapatan daerah termasuk tertutupnya peluang usaha dan pekerjaan bagi warganya. penduduknya.
Di sisi lain Gubernur dan Bupati yang akan habis masa tugasnya bisa memanfaatkan permen Esdm no 7 tahun 2012 ini sebagai posisi tawar untuk mendapatkan dana pemenangan pilkada atau untuk pensiunnya jika sudah tidak bisa mencalonkan kembali.
Jadi, lanjut dia, Permen ESDM no 7 tahun 2012 ini bisa jadi alat pemerasan yang dibungkus nasionalisme . Apalagi jika dibiarkan dan tergantung interpretasi dan implementasi masing masing daerah dan dibiarkan diberlakukan begitu saja tanpa penjelasan dan sosialisasi dan revisi atas masukan stake holder pertambangan,akan berbahaya.
Jika dibiarkan berlarut maka tuduhan mencari-cari sumber uang untuk kepentingan Pemilu 2014 yang diperintahka kepala Pemerintahan kepada para menterinya,bisa jadi benar ujar Agus Muldya. .
Ketidakjelasan peraturan yang dibuat oleh pemerintah sebelumnya juga pernah terjadi . Seperti yang terjadi pada kasus pembelian saham divestasi Newmont NNT antara Pemerintah, DPR dan BPK.
Dalam hal penggunaan anggaran negara untuk pembelian saham divestasi Newmont tersebut,pemerintah merasa sudah mendapatkan legitimasi berdasarkan Undang-Undang APBN 2011. Namun, DPR dan BPK menyatakan bahwa pemerintah tetap harus meminta persetujuan dari komisi terkait di DPR. o ep