Beritabatavia.com -
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mencatat tahun 2010 dan 2011, pungutan liar (pungli) di seluruh Indonesia bisa mencapai Rp25 triliun. Tingginya angka Pungli yang terjadi di semua sektor industri, bisnis dan jasa ini, sudah sangat memprihatinkan.
Untuk tahun 2012, jumlah pungli mengalami grafik kenaikan menjadi sekitar Rp27 triliun - Rp30 triliun, ungkap Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Harry Warganegara di Katingan, Kalimantan Tengah, Selasa (29/5).
Meski tidak naik sampai 100 persen, namun, menurutnya, pungli itu harus dihilangkan. Pasalnya, kata dia, menimbulkan biaya ekonomi tinggi serta menambah biaya produksi.
Pungli itu mau tidak mau masih ada di negara kita. Saya tidak menuduh instansi, tapi ada oknum yang melakukan pungli. Di semua negara maju lainnya, pungli itu tidak ada. Cuma ada di Indonesia, jelasnya.
Porsi biaya pungli, kata dia, adalah sekira 20 persen terhadap biaya produksi. Pengusaha sisihkan 10-20 persen untuk pungli. Bisa dibayangkan nguapnya ke mana. Barang jadi tertahan. Ada keterlambatan. Harus ditindak tegas. Tidak hanya korupsi, pelaku pungli juga harus dihukum sama dengan pelaku korupsi, tegasnya. o ep