Beritabatavia.com -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memminta Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD)agar menjelaskan soal isu rekening ‘gendut’ sejumlah perwira tinggi polri kepada masyarakat. Karena, publik berhak mendengar dan mengetahuinya. Hal tersebut disampaikan Presiden SBY saat memimpin rapat kerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/7).
Menurut Presiden, isu rekening polisi sudah meluas ke mana-mana. Karena itu, Kepala Negara meminta, kalau ada pelanggaran hukum, harus diberikan sanksi tegas. Kalau tidak, kata Presiden, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri harus menjelaskannya pada masyarakat.Yang penting hukum ditegakkan. Yang tidak salah juga harus diberikan hak-haknya, tambah Presiden.
Masalah rekening gendut sejumlah Perwira Polri ini mencuat sejak pekan lalu. Diisukan para perwira Polri memiliki rekening bank berisi miliaran rupiah, yang diduga diperoleh dari jalan tak sah. Tetapi, bukannya segera menyelidiki kebenaran isu tersebut, polisi justeru sibuk mencari siapa yang membocorkan masalah itu ke pers. Selain itu, mereka membantah adanya rekening gendut tersebut. Kalau pun ada, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Edward Aritonang mengatakan tidak ada yang aneh, karena semua diperoleh dengan jalan halal.
Sejumlah pihak sudah meminta Polri menyelidiki kasus itu. Seperti diserukan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Dia mendesak Polri segera mengungkap dan menuntaskan isu rekening gendut perwira polisi, agar semuanya transparan dan jelas duduk perkaranya apakah melanggar hukum atau tidak.
Akan lebih baik Polri segera mengungkap rekening gendut perwira polisi, sehingga tidak menjadi konsumsi media yang simpang siur dan tidak jelas ujung pangkalnya, tegas mantan anggota KPU itu.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis terkait Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Laporan itu antara lain memuat data rinci tentang berbagai transaksi mencurigakan di rekening milik sejumlah perwira kepolisian.
Nilai transaksi tidak sesuai profil terlapor dan tidak ditemukan adanya underlying transaction yang dapat menjadi dasar logis dilakukannya transaksi, kata Ketua PPATK, Yunus Husein, dalam rapat dengan Komisi III DPR, di Gedung Perlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/05).
Meski begitu, menurut Yunus, nilai rekening itu tidaklah sebesar yang diduga orang. Nilainya tidak lebih dari Rp95 miliar. Rekening-rekening mencurigakan itu, kata dia, milik lebih dari 15 orang perwira Kepolisian RI. Mulai dari brigadir sampai perwira tinggi, anggota aktif sampai nonaktif.
Kebakaran Jenggot
Bagi budayawan Sujiwo Tejo, sikap Polri belakangan ini mengherankan, terutama dalam penanganan dua kasus besar, yakni rekening gendut Polri, dan video seks yang diduga melibatkan artis. Kalau kasus video seks, polisi langsung bergerak cepat dengan menjerat pelaku dan penyebarnya. Tetapi, dalam kasus rekening, polisi seperti kebakaran jenggot. Polri hanya mengejar penyebar informasinya. Tapi, pemilik rekening mencurigakan itu malah tidak diproses. Malah, majalah Tempo ditantang menyebutkan dari mana sumbernya, ujar Tejo dalam diskusi Polemik Trijaya, di Jakarta, Sabtu (03/07).
Majalah Tempo pekan lalu, dalam laporan utamanya memang mengangkat kasus itu dalam tema besar, Rekening Gendut Polri. Sejak itu, masalahnya jadi pembicaraan umum, apalagi karena ada dugaan Polri sempat memborong edisi itu, meski akhirnya dibantah.
Menurut Wakil Koordinator ICW Emerson Yunto, polisi cenderung gagah dan cepat menangani kasus yang tidak melibatkan kepolisian. Tetapi, begitu menyangkut anggota sendiri, lembek. Dalam penegakan hukum polisi tegak mengatasi kasus eksternal, di dalam bengkok.
Emerson menyontohkan ketika mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji bernyanyi soal makelar kasus di korps seragam cokelat itu, polisi juga seperti kebakaran jenggot. Yang terjadi, Susno melaporkan hal itu, justru dijerat kasus. Itu semacam peringatan yang coba ungkap kasus akan di-Susno-kan. O aan/son