Beritabatavia.com -
Arah kiblat yang selama ini menjadi patokan umat Islam menunaikan ibadah shalat sehari-hari telah bergeser 25 derajat dari posisi sebelumnya. Jika sebelumnya kiblat ke arah Barat, kini bergeser menjadi Barat Laut. Salah satu patokan untuk mengetahui arat Barat Laut tersebut, adalah posisi matahari.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Ma'ruf Amin dan Profesor Riset Astronomi Lembaga Penerbangan dan Antariks Nasional (Lapan) Thomas Djamaludin.
Sebelumnya, lewat fatwa Nomor 03 Tahun 2010, yang dikeluarkan 22 Maret 2010, MUI menyebutkan arah kiblat menghadap ke Barat. Namun, menurut Ma'ruf Amin, setelah dilakukan kajian ulang dan mendalam, arah kiblat ternyata menghadap ke Barat Laut. Karena itu, MUI mengimbau agar para pengurus masjid dan musala di semua wilayah di Indonesia menyesuaikan arah kiblat sesuai ralat fatwa sebelumnya.
Jika berpatokan pada matahari, Thomas Djamaluddin, bisa memberikan gambaran sederhana, sehingga kaum muslim yang awam pun bisa mengukur sendiri, atau mempraktekkannya. Ia menjelaskan, Jumat (16/07) ini, pukul 16.27 WIB, matahari berada tepat di atas Mekah atau Kabah. Cahaya matahari yang masuk melalui kusen rumah bisa jadi patokan kiblat. Lihat bayangan dari sinar matahari, yang masuk ke rumah kita itu, katanya.
Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan kompas sebagai panduan. Untuk Jakarta, arah salat digeser 25 derajat dari Barat ke arah Barat Laut. Masyarakat juga bisa meng-klik www.qiblalocator.com.
Tak cukup itu, ada alternatif lain. Thomas menyebutkan, bisa dicoba menggunakan bayangan menara. Menara yang ada lampunya, asumsikan itu sebagai Kabah. Bayangannya yang kita jadikan kiblat.
Dalam bahasa Anwar Ibrahim dari MUI, saat tampil di tvOne, Kamis malam, apa yang dilakukan itu sebagai penyempurnaan. Ia menolak jika pergeseran arah salat ini disebut sebagai perubahan. Soalnya, fatwa terdahulu itu, belum dipublikasikan secara resmi.
MUI mengimbau seluruh masjid di Indonesia untuk menera ulang arah kiblat sepanjang 14-18 Juli 2010. Anwar mengatakan, setiap masjid harap menyesuaikan dengan letak geografis masing-masing.
Soal adanya perubahan sampai 25 derajat itu, bagian dari penyempurnaan, dibantu perhitungan teknologi oleh para ahli yang memang berkompeten. Jadi, MUI tidak menetapkan perubahan dengan patokan sekian persen itu, secara semena-mena. Tetapi, sudah melalui perhitungan yang didukung kecanggihan teknologi mutakhir.
o mun/na/nor