Beritabatavia.com -
Tindakan yang dilakukan oknum anggota Reskoba Polres Jember Brigadir IH (29) sungguh memalukan dan mencoreng citra kepolisian. Ia tertangkap basah anggota Satuan Narkoba Polres Lumajang saat menggelar pesta sabu-sabu bersama seorang janda satu anak bernama Ambar Wulandari Nasution (40), warga Jalan Rano Klakah, Lumajang serta dua orang lainnya yaitu, Ardian Jamal alias Hari (26) warga Slamet Riyadi Desa Baratan,Kecamatan Patrang, Jember, Ajeng Paraspangayomi (26) seorang guru honorer di SD warga Rano Klakah Desa/Kecamatan Klakah Lumajang.
Mereka tertangkap di rumah salah satu warga bernama Mustakim (48) saksi di Dusun Tempean Desa/Kecamatan Klakah. Mustakim tidak ikut pesta tersebut dan hanya diperiksa sebagai saksi. Tertangkapnya IH dan kawan-kawan dalam penggerebekan yang dilakukan pada pukul 16.00 WIB, Jumat (16/7).
Menurut Wakapolres Lumajang, Kompol Elijas Hendrajana, penggrebekan pesta sabu yang melibatkan anggota Satreskoba Jember adalah hasil lidik Reskoba Polres Lumajang. Pihaknya memang mencurigai keberadaan atau tempat tersangka menggelar pesta sabu-sabu. Rumah Mustakim sejak lama ditengarai dijadikan tempat pesta narkoba.
Sudah lama kami memantau rumah itu. Berawal dari kecurigaan itu tim reskoba langsung melakukan penyergapan. Saat itu dipergoki keempat tersangka sedang menggelar pesta narkoba dan barang bukti masih tercecer di atas meja. Dalam interogasi di TKP tersangka Brigadir IH mengaku sebagai anggota Reskoba Jember, ungkap Kompol Elijas kepada wartawan dalam gelar perkara di Mapolres Lumajang, Sabtu (17/7).
Hasil tes urine menyatakan kalau keempatnya positif menggunakan narkoba. Keempatnya saat ini meringkuk di tahanan Mapolres Lumajang. Beberapa alat bukti yang diamankan yaitu satu poket sabu-sabu dan alat hisap. O dtc/ale