Beritabatavia.com -
Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring menjanjikan akan memblokir seluruh situs porno sebelum memasuki bulan Ramadan. Pemblokiran situs porno dilakukan sesuai amanah UU Pornografi yang berisi negara wajib melindungi masyarakat dari dampak negatif pornografi.
Saya minta waktu selama sebulan, ini kan baru satu minggu. Pokoknya sebelum Ramadan sudah beres, supaya tidak terganggu ibadahnya, kata Tifatul di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/07).
Tentang teknis pemblokiran, Tifatul menjelaskan, Bukan seluruhnya ya, cuma yang masuk itu kita blok. Jadi secara masif kita lakukan. Nanti ada hal-hal yang kecil-kecil akan kita khususkan juga.
Meski pemblokiran diberlakukan, Tifatul tak menampik bisa saja ada situs porno yang bocor dan bisa diakses. Ya, namanya teknologi itu curi-curi bisa saja, cuma yang kuasai teknologi tinggi itu kan sedikit, tambah dia.
Tifatul mengingatkan, sanksi menanti bagi mereka yang melanggar. Di UU Nomor 11 Tahun 2008 (UU Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatakan, 6 sampai 12 tahun. Hati-hati makanya, karena itu sudah ada implementasi hukumnya.
Bukan itu saja, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga meminta masyarakat agar berhati-hati dalam penyebaran gambar maupun kalimat porno. Juga hati-hati dalam penyebaran kalimat-kalimat porno karena itu bisa saja ada yang menuntut, karena itu bagian dari pornografi.
Apa sanksi untuk pengelola situs? Ya itulah nanti, tidak usah diungkap di media, yang penting kita mengimbau dulu. Untuk menyetop, itu nanti urusan polisi dan penegakan hukum, tambah dia. O ftu/yk/nor