Beritabatavia.com -
Kasus meledaknya gas elpiji masih terjadi hampir setiap hari. Korban makin banyak bergelimpangan. Kasus terakhir, 10 warga Tanjung Duren Selatan, Jakbar, Minggu (25/7) subuh, menderita luka bakar terkena ledakan gas elpiji. Kebakaran itu sendiri menghanguskan 200 rumah warga.
Tak pelak, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) makin geram. Bahkan mereka memberi dateline atau batas waktu agar semua produk konversi 9 juta tabung gas dan asesorisnya tidak berlabel SNI (standar nasional Indonesia) ditarik. Kami mendesak selang, regulator dan tabung yang tak berlabel SNI ditarik, termasuk di pusat perbelanjaan modern, kata Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, Senin (26/7).
Menurutnya, penarikan tabung gas paling lama 3 bulan. Sedangkan selang dan regulator cukup dua minggu. Karena ini terkait pengawasan, Kementerian Perdagangan yang harus menarik produk tak ber-SNI tersebut, katanya.
Sementara Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengakui adanya sembilan juta tabung gas tidak ber-SNI. Tabung itu merupakan kekurangan dari 44 juta tabung saat pelaksanaan konversi, mengamini ucapan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, akhir pekan lalu.
Karena saat itu tabung kurang akhirnya kita impor. Meski belum ber-SNI sebenarnya tabung disesuaikan dengan standar yang berlaku di luar, seperti Korea, Australia dan Malaysia, ujar Mentri. O brn